Iklan

Iklan

Lewat Nyanyian Residivis Ini, Timsus Polsek Tanete Riattang Berhasil Bekuk Terduga Pencurian Lainnya

03 Juni 2020, 12:30 AM WIB Last Updated 2020-06-02T16:30:56Z

RAKYATSATU.COM, BONE -
Setelah Unit II Tim Khusus (Timsus) Polsek Tanete Riattang Polres Bone berhasil mengamankan residivis dan terduga pelaku pencurian ABP pada hari Senin (01/06/2020) kemarin, akhirnya ADJ (22) juga berhasil dibekuk keesokan harinya atau hari ini, Selasa (02/06/2020).


ADJ Bin Haerul yang beralamat Jl Ahmad Yani Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone dibekuk di Jl Sungai Jeneberang Kelurahan Ta Kecamatan Tanete Riattang sekira pukul 08.00 Wita oleh Unit II Timsus Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin Aiptu Tahir.


Aiptu Tahir menjelaskan bahwa ADJ diamankan setelah ABP dibekuk dan menyebut pula ADJ serta berdasarkan pula dengan Laporan Polisi No.Pol : LP/ 143 / V / 2020 /SPKT/RES BONE/SEK TANETE RIATTANG, tanggal 21 Mei 2020.


"Jadi sebelumnya kita berhasil mengamankan ABP dan dari keterangan ABP dilakukan pengembangan," ujar Aiptu Tahir.


Berdasarkan hasil keterangan terhadap terduga pelaku Andi Baso Passamula yang sebelumnya terlebih dahulu diamankan oleh tim yang mana pelaku menyebut salah satu temannya yakni lelaki Muh Asrul Danang Jaya terkait aksi pencurian di Jl. Ahmad Yani tepatnya di SD Inpres 12/79 Macanang.



Dari keterangan terduga pelaku Andi Baso Passamula sehingga tim melakukan pengembangan dan berhasil mengetahui lokasi persembunyian terduga pelaku ADJ.


Selanjutnya tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti TV tersebut.


Dihadapan polisi terduga pelaku menjelaskan dengan sadar dan meyakinkan bahwa dirinya melakukan tindak pidana pencurian bersama dengan Andi Baso Passamula dengan cara masuk ke ruangan perpustakaan pada sekolah SD Inpres 12 / 79 Macanang dan berhasil mengambil barang berupa speaker aktif warna hitam dan Ampli power mixer. K


Setelah melakukan aksinya kemudian terduga pelaku bergegas meninggalkan tempat tersebut. 


"Selanjutnya terduga pelaku Muh Asrul Danang Jaya bersama barang bukti kami amankan di Mapolsek Tanete Riattang guna proses hukum lebih lanjut bersama barang bukti 1 unit TV merk Polytron 32 inch warnah putih," pungkas Aiptu Tahir.  (Rasul)



Komentar

Tampilkan

  • Lewat Nyanyian Residivis Ini, Timsus Polsek Tanete Riattang Berhasil Bekuk Terduga Pencurian Lainnya
  • 0

Terkini

Iklan