Iklan

Iklan

Timsus Polsek Tanete Riattang Berhasil Bekuk Residivis Terduga Pencurian Dengan Pemberatan

02 Juni 2020, 11:23 PM WIB Last Updated 2020-06-02T15:23:44Z

RAKYATSATU.COM, BONE
- Unit II Tim Khusus (Timsus) Polsek Tanete Riattang Polres Bone berhasil membekuk terduga pelaku pencurian, ABP Bin Andi Azis Taba (23), di Jl Sungai Jeneberang Kelurahan Ta Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Senin (02/06/2020) kemarin.


ABP yang merupakan warga Jl Ahmad Yani Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, diamankan oleh Unit II Timsus Polsek Tanete Riattang yang dipimpin oleh Iptu Tahir berdasarkan No.Pol : LP/ 143 / V / 2020 /SPKT/RES BONE/SEK TANETE RIATTANG, tanggal 21 Mei 2020 dan No.Pol : LP/ 152/ IV / 2019 /SPKT/RES BONE/SEK TANETE RIATTANG, tanggal 31 Mei 2020.


Iptu Tahir menjelaskan, berdasarkan laporan polisi tersebut tim bergerak melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian dengan mengumpulkan bahan keterangan di TKP dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.


Selanjutnya tim melaksanakan konsolidasi guna menentukan cara bertindak selanjutnya, dan keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui oleh tim dan segera menuju Jl. Sungai Jeneberang dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa ada perlawanan yang mana orang tersebut adalah residivis kasus pencurian yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 7.000.000 ( tujuh jutah rupiah).


"Terduga pelaku ABP bersama barang bukti kami amankan di Mapolsek Tanete Riattang guna proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Tahir, Selasa (02/06/2020).


Adapun barang bukti yang disita yakni, 1 unit Kipas angin merek Miyako, 14 buah sarung berbagai merk, 1 unit speaker Bluetooth, 1 unit Powered Mixer fmx 560, 1 unit Super Blender, 1 buah Tas pinggang warna cream, 1 buah Tabung gas 3kg, 1 unit Hp merek BlackBerry warna hitam (Rusak), 1 unit Hp Samsung lipat warna putih dan 1 buah cincin dan kalung perhiasan.


Dihadapan polisi terduga pelaku mengakui dan menjelaskan dengan sadar dan meyakinkan bahwa dirinya melakukan pencurian bersama dengan lelaki LK (masih dalam pengejaran) dengan cara masuk melalui jendela bagian depan dan masuk kedalam rumah korban.


Kemudian mengambil barang milik korban  berupa TV Merk Polytron 32 inc (masih dalam pencarian ) tabung gas 3 kg, sarung merk gajah Duduk sebanyak 4 buah, sarung wadimor sebanyak 5 buah, sarung tenung (Lipa Sabbe) sebanyak 5 buah, kipas angin merek Miyako, tas pinggang yang mana barang bukti tersebut di ambil pada saat rumah korban dalam keadaan kosong. 


Terduga pelaku menjelaskan pula telah melakukan tindak pidana pencurian di Jl. Jend.Ahmad Yani tepatnya di SD Inpres 12 / 79 Macanang Kecamatan Tanete riattang Barat bersama dengan lelaki DN (Masih dalam pengejaran) dengan cara memanjat tembok pagar sekolah bagian belakang dan masuk dalam ruang perpustakaan melalui jendela belakang dan berhasil mengambil barang berupa speaker aktif warna hitam dan Ampli power mixel. Kemudian terduga pelaku bergegas meninggalkan tempat dan menyembunyikan barang tsb di rumah LK di Jl. Sungai Jeneberang.  (Rasul)


Komentar

Tampilkan

  • Timsus Polsek Tanete Riattang Berhasil Bekuk Residivis Terduga Pencurian Dengan Pemberatan
  • 0

Terkini

Iklan