Iklan

Iklan

Di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Upaya Lurah Biru Genjot Percepatan Realisasi PBB Tahun 2020

17 Juni 2020, 4:01 PM WIB Last Updated 2020-06-17T08:43:54Z

RAKYATSATU.COM, BONE
- Berbagai upaya akan dilakukan Pemerintah Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone untuk memaksimalkan percepatan realisasi pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020.


Meski pelunasan PBB tahun 2020 ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini, namun itu bukanlah penghalang bagi Pemerintah Kelurahan Biru untuk memaksimalkan percepatan realisasi PBB tersebut.


Plt Lurah Biru Asdi Sutriadi Sadar, saat ditemui Rakyatsatu.com, Rabu (16/06/2020) usai memimpin rapat dengan para staf kelurahan, kolektor PBB, Kepala Lingkungan dan para Kepala RT/RW, di aula kantor Lurah Biru mengatakan, bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan PBB tahun 2020 ini.


Ia sudah memiliki sejumlah agenda terkait memaksimalkan realisasi tersebut, seperti membentuk pendamping kolektor yang akan membantu kolektor melakukan penagihan ke wajib/objek pajak serta akan memasang baliho di sejumlah titik terkait para kolektor dan pendamping kolektor PBB dengan memasang nomor handphone setiap kolektor dan pendamping kolektor serta wilayah penagihannya sehingga akan memudahkan objek pajak untuk menghubunginya.


"Baliho itu tentang pemetaan wilayah penagihan para kolektor dan pendampingya, jadi kalau objek pajak ingin membayar atau melunasi PBBnya maka bisa langsung menghubungi kolektor atau pendamping kolektor," jelas Asdi Sutriadi Sadar.


"Semua hal tersebut, katanya sudah dibahas dalam rapat/pertemuan, sekaligus mencarikan solusi bagi kolektor dan pendampingya terkait hambatan-hambatan yang sering dijumpai di lapangan," tambahnya.


Lanjutnya lagi, rapat yang dipimpinnya itu adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kecamatan Biru sekaligus penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DKHP) Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2020 kepada kolektor PBB Kelurahan Biru.


Ia menambahkan pula, pada pertemuan tersebut, selain membahas realisasi PBB juga membahas Kamtibmas, pelaksanaan persiapan menghadapi new normal, serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bone, Nomor 188.6 / 1002 / VI / Set tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Masa Pandemi Covid-19.



Adapun jumlah total PBB tahun 2020 Kelurahan Biru yakni Rp 396.135.793 dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB tahun 2020 sebanyak 5.141 lembar.  (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Upaya Lurah Biru Genjot Percepatan Realisasi PBB Tahun 2020
  • 0

Terkini

Iklan