Iklan

Iklan

Timsus Polsek Tanete Riattang Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Spesialis Pencuri Hp Anak SD

08 Mei 2020, 1:14 AM WIB Last Updated 2020-05-07T17:15:11Z

RAKYATSATU.COM, BONE
- MS (17) warga Jl Ahmad Yani Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Tanete Riattang Polres Bone.


Pasalnya, ia diduga telah melakukan pencurian sejumlah handphone (Hp) dibeberapa tempat.


Terduga pelaku tersebut, diamankan oleh Unit II Tim Khusus (Timsus) Polsek Tanete Riattang yang dipimpin oleh Katimsus Aiptu Tahir di Desa Cinnong Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, Kamis (07/05/2020) sekira pukul 20.30 Wita kemarin malam.


Selain terduga pelaku, Unit II Timsus Polsek Tanete Riattang juga mengamankan dua orang penadah yakni Nur Akifah Jamaluddin (20) yang merupakan seorang mahasiswi dan juga merupakan warga Desa Cinnong Kecamatan Barebbo.


Dan Nurchamid (38) warga Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat bersama barang bukti 1 unit hp Oppo A5s warna merah.


Terduga pelaku dan penadah diamankan berdasarkan laporan polisi No.pol : LP/ 82 / III / 2020 /SPKT/RES BONE/SEK TANETE RIATTANG, tanggal 11 Maret 2020.


Aiptu Tahir menjelaskan, sehubungan dengan laporan polisi tersebut tim bergerak melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian dan berhasil mengantongi identitas penadah dari barang bukti hp tersebut.


"Kami langsung bergerak ke rumah Nur Akifah di Desa Cinnong dan berhasil mengamankan barang bukti. Dari keterangannya hp tersebut dia beli dari Nurchamid seharga Rp1.350.000," tutur Aiptu Tahir, Kamis (07/05/2020) malam.


Setelah dilakukan pengembangan, tim berhasil mengamankan Nurchamid. Ia pun mengakui bahwa hp tersebut dia peroleh dari terduga pelaku (MS_red) senilai Rp900.000.


Lanjutnya, kemudian pada hari kamis tgl 07 Mei 2020 sekira pukul 18.30 Wita, tim langsung bergerak ke rumah MS dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. 


"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah)," imbuhnya.


Dihadapan polisi, MS mengakui telah melakukan tidak pidana pencurian tersebut dengan modus memantau korbannya yang sedang bermain Hp dipinggir jalan. Kemudian dirinya pun berpura-pura meminjam hp korban yang mana kesemua korbannya rata rata anak sekolah yang masih SD.


"Setelah Hp korban dalam penguasaannya, ia langsung membawa kabur hp korban," tuturnya.

Selain itu, dari keterangan terduga pelaku, bahwa sebelumnya pernah juga melakukan tindak pidana pencurian dengan modus yang sama diantaranya pada bulan Mei 2019 di Jl. Urip Sumihardjo berhasil mencuri hp merk oppo A3s warna hitam korbannya anak SD.


Lalu, pada bulan November 2019 di Jl. Orde baru dekat lapangan basket, pelaku mencuri HP merk Vivo V7 warna hitam korbannya anak SD yang sedang menunggu jemputan.


"Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.  (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Timsus Polsek Tanete Riattang Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Spesialis Pencuri Hp Anak SD
  • 0

Terkini

Iklan