Iklan

Iklan

Terkait Sholat Idul Fitri di Soppeng, Begini Intruksi Bupati Soppeng

22 Mei 2020, 4:44 PM WIB Last Updated 2020-05-22T08:44:06Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG
- Pemerintah Kabupaten Soppeng mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang himbauan untuk melaksanakan ibadah Solat Idul Fitri dilakukan di rumah atau tempat tinggal masing-masing.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, Jumat 22 Mei ini terdapat 3 point himbauan.

Pertama pada intinya, masyarakat diminta melaksanakan ibadah Solat Idul Fitri dilakukan di rumah atau tempat tinggal masing-masing.


Kemudian kedua, masyarakat yang berkeyakinan untuk melaksanakan solat Idul Fitri secara aman, tertib dan terkendali, dengan memerhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Dan terakhir, Camat, Lurah/Desa senantiasa berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan kecamatan dalam rangka pendampingan, pengawasan dsn pembinaan terhadap pelaksaan di lapangan dalam upaya pengamanan dan memutus rantai Covid-19 di Kabupaten Soppeng. (**)

Komentar

Tampilkan

  • Terkait Sholat Idul Fitri di Soppeng, Begini Intruksi Bupati Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan