
Fri Harmoko, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone.
RAKYATSATU.COM, BONE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone terus mendalami dugaan penjualan aset milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone. Aset yang menjadi sorotan dalam perkara ini berupa satu unit Toyota Kijang Innova tahun 2015 dengan nomor polisi DW 1019 EB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone, Fri Harmoko, S.H., M.H., mengatakan penyidik saat ini memeriksa 16 kepala unit pelayanan PDAM Bone. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan status sebagai saksi.
"Tujuh orang sudah diperiksa beberapa hari lalu, hari ini lima orang, dan besok empat orang," kata Fri Harmoko kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2026).
Dengan demikian, lima kepala unit menjalani pemeriksaan pada Rabu. Sementara empat kepala unit lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (27/8/2026).
Fri mengatakan pemeriksaan terhadap para kepala unit tersebut merupakan bagian dari pendalaman penyidikan terkait dugaan persoalan aset dan keuangan di tubuh PDAM Bone.
Menurutnya, penyidik juga telah menemukan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut. Saat ini, tim penyidik masih melakukan penguatan terhadap bukti-bukti yang telah ditemukan.
"Saat ini sudah ditemukan barang bukti, tinggal penguatannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Bone telah memeriksa 20 pegawai PDAM Bone pada Rabu (19/8/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami pengelolaan operasional, aset, hingga keuangan perusahaan daerah tersebut.
Kejari Bone masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset PDAM Bone. [Ikhlas /Sugi]