Iklan

Iklan

Hendak Kabur ke Kaltim, Timsus Polsek Tanete Riattang dan Resmob Polres Parepare Berhasil Ringkus Terduga Curat

10 April 2020, 9:28 PM WIB Last Updated 2020-04-10T13:28:21Z

RAKYATSATU.COM, BONE
- Tim Khusus (Timsus) Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin Katimsus Aiptu Tahir dengan di Back up oleh Unit Resmob Polres Parepare berhasil meringkus terduga pelakunya pencurian dengan pemberatan (Curat), di pelabuhan Nusantara, Jl Andi Cammi Kota Parepare, Kamis (09/04/2020) sekira pukul 14.00 Wita kemarin.

Terduga pelaku curat, Rizaldy bin Abd Rahman (24) merupakan warga Jl Seram Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, diringkus berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/99/III/2020/SPKT/Res Bone/Sem Tanete Riattang tanggal 29 Maret 2020.

Saat terduga pelaku diringkus, sejumlah barang bukti yang berhasil disita yakni, satu (1) unit HP merk Realdme C2 warna Biru dengan nomor Imei 860524043855517 dan 860524043855509, satu 1 unit Hp aldo warna hitam putih, 1 buah cincin emas, 1 set stelan emas berupa kalung dan gelang, 1 buah dompet warna hitam yang berisi surat dan kartu identitas milik korban.

Dengan adanya laporan polisi tersebut tim bergerak melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian dengan mengumpulkan bahan keterangan di TKP dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Dari bahan keterangan di TKP dan informasi jaringan akhirnya tim dapat mengantongi identitas terduga pelaku.

"Dari informasi tersebut kami temukan terduga pelaku sedang berada di kota Parepare sehingga kami langsung bergerak menuju ktota Parepare, sesampainya di Kota Parepare kami langsung berkordinasi dengan unit Resmob Polres Pare Pare dan melakukan pencarian," ujar Aiptu Tahir.

"Tidak berselang lama kami mendapat info bahwa pelaku sedang berada di pelabuhan Nusantara sehingga kami bersama Unit Resmob Parepare melakukan pencarian di seputaran pelabuhan, selanjutnya kami berhasil menemukan terduga pelaku yang dimana sedang duduk duduk didepan tempat penjualan tiket sehingga kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," jelas Aiptu Tahir.

Kini Rizaldy diamankan di Mapolsek Tanete Riattang Polres Bone dan telah mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut yang mana aksinya tersebut dia lakukan seorang diri.

Ia juga mengakui dalam melakukan aksinya awalnya mencungkil jendela rumah korban dengan menggunakan besi kemudian pelaku masuk ke rumah korban dan berhasil mengambil 1 unit hp VIVO Y15, 1 unit Hp Realdmi C2 serta 1 stel emas seberat 50 gram dan uang tunai senilai Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah).

Selanjutnya dari keterangan terduga pelaku adapun barang bukti Hp vivo Y15 tersebut pelaku jual di Kota Parepare kepada orang yang baru dia kenal.

Sedangkandan hasil penjualannya tersebut terduga pelaku gunakan untuk membeli tiket tujuan Kabupaten Berau Kaltim, kemudian pelaku juga mengakui bahwa barang bukti dompet serta sebagian emas korban dia sembunyikan di pinggir sungai Jl Mangga Watampone Kabupaten Bone.

Atas pengakuan pelaku Timsus Polsek Tanete Riattang melakukan pengembangan dan langsung bergerak kembali ke Kabupaten Bone guna melakukan pencarian barang bukti.

Timsus Polsek Tanete Riattang Polres Bone berhasil menemukan barang bukti tersebut dan dari keterangan terduga pelaku adapun sebagian dari emas tersebut terduga pelaku buang ke sungai karena terduga pelaku mengira sebagian emas tersebut imitasi (palsu) atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 50.000.000,-.

Kemudian terduga pelaku juga mengakui bahwa pada bulan september tahun 2019 di Jl. Pisang Watampone, terduga pelaku pernah mencuri 1 unit tv 32 inc merk samsung serta Hp merk samsung dan dompet milik korban yang mana barang bukti tersebut sudah pelaku jual kepada sopir bus di daerah Pangkajenne Kabupaten Sidrap.

"Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tanete Riattang untuk diserahkan ke penyidik guna proses hukum lebih lanjut," ujar Aiptu Tahir kepada wartawan, Jumat (10/04/2020).


Terkait terduga pelaku, informasi yang berhasil dihimpun Rakyatsatu.com, terduga pelaku adalah residivis yang mana sudah 3 kali masuk lapas dengan tindak pidana yang sama. (Rasul).
Komentar

Tampilkan

  • Hendak Kabur ke Kaltim, Timsus Polsek Tanete Riattang dan Resmob Polres Parepare Berhasil Ringkus Terduga Curat
  • 0

Terkini

Iklan