Iklan

Iklan

Efek Covid-19, Pelaku usaha di Sinjai Rumahkan 764 Pegawai dan PHK 2 Pegawai

09 April 2020, 11:47 PM WIB Last Updated 2020-04-09T15:47:47Z


RAKYATSATU.COM, SINJAI - Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan UKM Kabupaten Sinjai merilis ada 2 karyawan yang harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari covid-19.

Selain itu, Diskopnaker dan UKM Sinjai juga telah mendata sebanyak 764 orang pekerja yang di rumahkan. Pegawai yang terkena PHK dan dirumahkan berasal dari berbagai perusahaan atau jenis usaha yang ada di Sinjai.

Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan UKM Kabupaten Sinjai H. Firdaus saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (9/4/2020) menjelaskan imbas virus corona di Sinjai berdampak pada para pelaku usaha, sehingga membuat omzet pemilik usaha turun, akibatnya PHK dan merumahkan karyawan menjadi opsi terakhir.

“Datanya masih sementara sampai hari ini pekerja yang di rumahkan 764 orang dan yang di PHK 2 orang. Sudah ada beberapa perusahaan juga melaporkan bahwa masih akan ada karyawan yang akan di rumahkan karena tidak mampu memberi upah, ” jelasnya.

Pekerja yang di rumahkan dan PHK akan mendapatkan bantuan. Dimana pemerintah pusat akan memberikan stimulus bagi pekerja atau buruh, baik formal maupun informal melalui program kartu pra kerja.

Pemerintah daerah saat ini mendata jumlah pekerja yang di rumahkan dan di PHK untuk diusulkan mendapatkan kartu pra kerja dan yang memutuskan berhak mendapatkan bantuan ini adalah langsung oleh pemerintah pusat.

" Sementara ini kita masih data, dan hasilnya nanti kita usulkan untuk mendapat kartu pra kerja," jelasnya

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa saat melakukan video conference dengan Wakil Gubernur Sulsel A. Sudirman Sulaiman beberapa hari yang lalu berharap kepada Pemerintah Provinsi selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah pusat agar segera ada data valid dan jumlah penerima kartu Pra Kerja di Sinjai. (ads)

Komentar

Tampilkan

  • Efek Covid-19, Pelaku usaha di Sinjai Rumahkan 764 Pegawai dan PHK 2 Pegawai
  • 0

Terkini

Iklan