Iklan

Iklan

Menggelar Bamus, DPRD Sinjai Jadwalkan Rapat Paripurna

18 Maret 2020, 4:25 AM WIB Last Updated 2020-03-19T00:31:15Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI
-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama Pemerintah Daerah, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Rabu (18/3/20).


Rapat digelar dalam rangka penentuan jadwal Rapat Paripurna terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban Bupati tahun 2019.


Dari hasil Bamus, ditetapkan jadwal Rapat Paripurna pada Hari Kamis, 19 Maret 2020, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai.


Sesuai kesepakatan Dewan bersama Pemkab Sinjai bahwa rapat yang di undang nantinya orang-orang yang memiliki kepentingan dalam rapat tersebut karena mengingat mewabahnya virus corona di indonesia.


“Intruksi Bupati ASA menyampaikan bahwa nantinya yang hadir hanya orang-orang yang memiliki kepentingan pada rapat, dan ia menghimbau agar pihak Sekretariat berkoordinasi dengan Dinkes agar disediakan scanner virus corona sehingga orang-orang diperiksa dulu suhu tubuhnya sebelum masuk di Ruang Rapat atau disediakan masker” kata Sekda Sinjai yang hadir pada rapat.


Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir yang memimpin rapat ini juga mengungkapkan bahwa rapat Paripurna digelar untuk melakasanakan ketentuan UU 2014 tentang Pemerintahan Daerah nomor 9 tentang laporan evaluasi penyelenggara Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat dan juga SKPD.


“Bupati sampaikan kepada DPRD dan kepada masyarakat begitu pula dengan evaluasi kita kepada SKPD di awasi oleh Pemerintah Provinsi” ungkapnya.


Turut Hadir, para Anggota Bamus DPRD, Jamaluddin, Zahra Usman, Rustan, Darna, Hj. Nurbaeti, Abrachman, Zainal Hasnur, Asisten I Setdakab Sinjai, dan Sekwan. (Adv)




Komentar

Tampilkan

  • Menggelar Bamus, DPRD Sinjai Jadwalkan Rapat Paripurna
  • 0

Terkini

Iklan