Iklan

Iklan

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Warga Sinjai dan Bone diciduk Polisi

20 Januari 2020, 5:46 PM WIB Last Updated 2020-01-20T09:46:07Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI
-  Satuan Narkoba Polres Sinjai berhasil menangkap pelaku penyalahguna Narkoba di Jalan Amanagappa Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Minggu (19/01/2020).


Pelaku berinisial AW, 45 Tahun, pekerjaan wiraswasta, merupakan warga Amanagappa Kelurahan  lappa,Sinjai. dan MY, 45 tahun, Wiraswasta, merupakan warga Letjen Suprapto Kelurahan Macege, kecamatan Tanete Riattang barat Kabupaten Bone.


Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal ketika Anggota sat narkoba Polres Sinjai menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Rumah warga di jalan Amanagappa Kabupaten Sinjai sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

" Kami mendapat laporan, dan langsung kita tindak lanjuti," ujar kasat Resnarkoba AKP Muhammad Ali

Penggerebekan yang dipimpin langsung kasat Resnarkoba AKP Muhammad Ali bersama KBO Sat Narkoba Polres Sinjai Ipda Arman terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, 

" kita langsung cek di Lokasi, dan berhasil mengamankan  AW bersama dengan MY sedang duduk diteras rumah miliknya," ujarnya 

" kita langsung melakukan penggeledahan badan maupun kediaman pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) sachet berisi Shabu dengan berat 0,40 gram, 1 (satu) buah Bong lengkap dan 1 (satu) potong pipet bening bentuk sendok," sambung Muhammad Ali

Kedua pelaku berikut barang bukti yang ditemukan langsung digelandang ke Mapolres Sinjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Asd)





Komentar

Tampilkan

  • Miliki Narkoba Jenis Sabu, Warga Sinjai dan Bone diciduk Polisi
  • 0

Terkini

Iklan