Iklan

Iklan

Sekwan DPRD Kota Parepare Jadwalkan Reses Anggota DPRD

03 Desember 2019, 11:13 AM WIB Last Updated 2019-12-03T03:13:54Z
RAKYATSATU.COM, PAREPARE - Sekertaris Dewan (Sekwan) Kota Parepare H Amiruddin Idris menjadwalkan kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare tahun 2019, Selasa (3/12/2019).

H Amiruddin Idris mengatakan, penyampaian jadwal kegiatan reses ini dilakukan, Untuk meransang tingkat kehadiran masyarakat dalam kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Diharapkan kegiatan reses ini lebih terbuka. Jangan sampai kegiata ini terkesan tertutup dan tidak sampai informasinya kepada masyarakat,"katanya.

Selain itu, Warga lebih punya persiapan apa yang akan disampaikan dalam kegiatan reses ini.

"Dalam reses masyarakat sudah bisa berembuk apa yang mau disampaikan sebagai aspirasinya. Makanya diumumkan melalui media jadwal reses anggota DPRD Parepare tahun 2019,"ujarnya.

Ditempat yang sama Kasubag Pengawasan Dan Penganngaran H Rizal menyebutkan pengumuman kegiatan reses ini berdasarkan PP 12 Tahun 2019 dan Tatib DPRD Nomor 1 tahun 2019.

"Rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 8 hingga 10 Desember,"katanya

" Anggota DPRD Parepare akan melaksanakan reses di setiap daerah pemilihan (Dapil)nya,"tutupnya. (Rls)

Komentar

Tampilkan

  • Sekwan DPRD Kota Parepare Jadwalkan Reses Anggota DPRD
  • 0

Terkini

Iklan