Iklan

Iklan

Polres Sidrap Amankan 4 Bal Barang Haram, Pelaku Diduga Jaringan Malaysia

10 Desember 2019, 9:48 AM WIB Last Updated 2019-12-10T01:48:25Z
RAKYATSATU.COM, SIDRAP - Jajaran satuan Resmob Satresnarkoba Polres Sidrap kembali lagi berhasil mengungkap peredaran narkoba kelas kakap, Senin (09/12/2019).

Dua terduga pelaku berhasil ditangkap di TKP Baranti Leko Kelurahan Baranti Kecamatan Baranti, Sidrap, sekitar pukul 20.00 wita, sesaat lalu.

Keduanya adalah Ruslan Alis Cullang (27 tahun), dan Sopyan alias Pian (22), yang keduanya warga asal Baranti, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Sidrap.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika beromzet besar ini berkat kerjasama masyarakat yang memberikan informasi soal aktifitas transaksi narkoba di Baranti, sekaligus menambah deretan daftar pengungkapan zat psitropika di wilayah Kabupaten Sidrap.

Dua terduga pelaku Cullang dan Pian ini diciduk bersamaan barang buktinya sebanyak 194,04 gram yang dikemas dalam bungkusan besar
4 Bal.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti lainnya berupa 3 buah alat komunikasi Handphone berbagai merk dan 1 unit motor merk Scoopy warna merah serta 1 timbangan digital.

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, SH,SIK,MH melalui Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan, SIK, membenarkan terduga pelaku adalah kurir dan bandar.

"Pelaku kami tangkap setelah transaksi dengan anggota di rumah yang sedang dibangun di Baranti Leko. Kita dasari informasi masyarakat ini jika di TKP itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba," ungkap AKP Andi Sofyan yang memimpin langsung penangkapan tersebut, Selasa (10/12/2019) sesaat setelah mengungkap kasus ini.

"Pokoknya kami bekerja terus memburu pelaku dan tidak memberi ruang kepada para pelaku atas perbuatannya merusak generasi kita," lontarnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang ini juga menambahkan, jika kedua pelaku yang berprofesi petani dan buruh bangunan ini mengaku nyambi menjual sabu karena tergiur keuntungan.

"Mereka sebenarnya, adalah pemain lama didunia narkoba. Ada beberapa kasus kita ungkap mengarah pada keduanya, "ucap Kasat Narkoba Res Sidrap ini.

Pihaknya pun, masih terus mengembangkan kasus ini, dari mana didapatkan karena pelakuasih di interogasi.

"Kemungkinan terkait jaringan Malaysia karena barang buktinya juga cukup besar, tapi itu hasil pengembangan dan pemyelidikan anggota," tandasnya.

Sekedar untuk diketahui, kasus ini berhasil diungkap setelah unit khusus melakukan Undercoverbuy dengan menyamar sebagai pembeli di salah satu rumah semi permanen yang sementara dibangun.(Ady)
Komentar

Tampilkan

  • Polres Sidrap Amankan 4 Bal Barang Haram, Pelaku Diduga Jaringan Malaysia
  • 0

Terkini

Iklan