Iklan

Iklan

Upacara Bendera Setiap Tanggal 17 Bukan Seremonial Belaka, Ini Faktanya

17 September 2019, 11:35 AM WIB Last Updated 2019-09-17T03:35:20Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Upacara Bendera yang dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya, bukan hanya seremonial belaka.

Selain sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap Hari Kesadaran Nasional (HKN), ada makna atau mengandung sarat makna.

Seperti halnya, Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan di Kabupaten Bone di Lapangan Merdeka Watampone, Jl Petta Ponggawae Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Selasa (17/09/2019) dengan Inspektur Upacara (Irup) Kasrem 141/Tp, Letkol Inf Bobbie Triyantho.

Kasrem 141/Tp dalam amanat/sambutannya mengatakan bahwa upacara bendera merupakan wujud rasa bangga dan penghormatan terhadap bendera Merah Putih yang merupakan salah satu lambang kebesaran dan kedaulatan Negara RI yang harus dijunjung tinggi dan dijaga oleh segenap bangsa Indonesia.

Tidak dipandang hanya sekedar kegiatan seremonial yang wajib diselenggarakan setiap tanggal 17, tapi harus dijadikan sebagai media untuk meningkatkan disiplin kerja, solidaritas antar Aparatur Negara mempertebal rasa nasionalisme, dan mempertinggi sikap patriotisme yang dapat diimplementasikan dalam bentuk kinerja terbaik sesuai bidang tugas dan lingkup tanggung jawab masing-masing.

"Ini merupakan sarana yang tepat untuk membangun kebersamaan dan kesetiakawanan antara TNI - Polri dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bone yang sejahtera," pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Bone H. Ambo Dalle, Forkopimda Kabupaten Bone, para Dan Kabalak Rem 141/Tp, para Kasi, Pasi Rem 141/Tp, para Danramil dan Perwira staf Kodim 1407/Bone. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Upacara Bendera Setiap Tanggal 17 Bukan Seremonial Belaka, Ini Faktanya
  • 0

Terkini

Iklan