Iklan

Iklan

Ops Patuh Selesai, 1.650 Pengendara di Wajo Lakukan Pelanggaran

11 September 2019, 8:16 PM WIB Last Updated 2019-09-11T12:16:24Z

RAKYATSATU.COM, WAJO - Operasi Patuh 2019 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Polda se-Indonesia berakhir.
Diketahui, operasi patuh ini berlangsung selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Dalam Operasi Patuh yang dilakukan Satlantas Polres Wajo, tercatat 1.650 pelanggaran.

"Pelanggar yang diberi sanksi tilang itu sebanyak 1.601. Sedangkan, teguran 49," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muh Yusuf, Rabu (11/09/2019).

Kata Yusuf, berakhirnya Operasi Patuh 2019 ini, bukan berarti pengendara leluasa melakukan pelanggaran lagi.
Olehnya itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Sebelum berkendara wajib sehat jasmani dan rohani. Tentu harus diperhatikan kelengkapan identitas dan kendaraannya saat hendak keluar," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, pengendara sepeda motor yang melanggar masih didominasi dengan tidak menggunakan helm sebanyak 556.

Lalu pengendara dibawah umur 351, melawan arus 161 dan pelanggaran lainnya 6 dengan total 1.074 pelanggaran.
Sedangkan, pengendara mobil yang melanggar didominasi tidak menggunakan safety belt sebanyak 370, melawan arus 133, menggunakan hp saat berkendara 1 dan pelanggaran lainnya 2 dengan total 506 pelanggaran.  

Adapun barang yang disita dari para pelanggar diantaranya SIM sebanyak 516, STNK 760, Kendaraan 325 dengan total 1.601.

Kemudian, untuk jenis kendaraannya yakni sepeda motor sebanyak 1.017, mobil penumpang 327, mobil barang 212 dan mobil pribadi 45.

Dirinya pun berharap, dengan adanya penindakan ini, masyarakat mampu berlalu lintas lebih baik lagi. Karena jika mematuhi peraturan berarti pengendara sayang dengan keselamatannya.

"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, karena keselamatan adalah nomor 1," tegasnya. (Iss)
Komentar

Tampilkan

  • Ops Patuh Selesai, 1.650 Pengendara di Wajo Lakukan Pelanggaran
  • 0

Terkini

Iklan