
Ahmad Afandi saat mengecek dokumen hewan ternak yang melintas di Kabupaten Bone.
RAKYATSATU.COM, BONE - Memasuki bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran, kasus pencurian ternak kerap meningkat. Selain itu, kesehatan hewan ternak juga perlu mendapat perhatian agar daging yang dikonsumsi masyarakat dipastikan aman dan layak.
Upaya pencegahan pencurian ternak dapat dilakukan dengan mengandangkan ternak sebelum malam hari, meningkatkan patroli lingkungan melalui ronda, serta melapor ke pemerintah desa atau kepolisian sektor setempat saat melakukan penjualan ternak untuk penerbitan surat jalan.
Pengawasan terhadap mobilisasi ternak dan kewaspadaan warga dinilai efektif menekan aksi pencurian ternak, terutama menjelang hari raya. Langkah itu juga dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bone.
Untuk mengantisipasi dan menekan aksi pencurian ternak di wilayah tersebut, Dinas Perhubungan Bone memperketat pengawasan hewan ternak yang melintas. Petugas melakukan pemeriksaan dokumen ternak yang diangkut kendaraan roda empat atau mobil.
Salah seorang petugas patroli Dishub Bone, Ahmad Afandi, mengatakan pos Dishub yang tersebar di sejumlah ruas jalan diminta meningkatkan perhatian terhadap pelintasan ternak guna menekan potensi pencurian selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
Ia menjelaskan, setiap pos Dishub akan menjalankan pos terpadu bersama instansi terkait, termasuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, untuk memeriksa kelengkapan dokumen ternak yang melintas di wilayah Bone maupun pedagang lokal yang mengangkut ternak menggunakan kendaraan.
“Setiap pos Dishub Bone nantinya akan melakukan pos terpadu dengan dinas terkait, seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan guna pemeriksaan dan pengecekan surat kelengkapan hewan ternak yang sedang melintas di Kabupaten Bone maupun pedagang lokal yang memuat hewan ternak dengan menggunakan mobil,” kata Ahmad Afandi, Senin, 9 Maret 2026 dini hari, saat ditemui di pos Dishub Bone di Jalan Poros Bone–Sinjai, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Selain memeriksa kendaraan pengangkut ternak, Dishub Bone juga melakukan pendataan terhadap kendaraan pengangkut gabah yang masuk ke wilayah Bone dari kabupaten atau kota lain.
“Jadi kami juga mendata pemuat gabah dari luar Kabupaten Bone yang mengambil gabah di Kabupaten Bone agar dapat mengetahui seberapa banyak gabah Bone yang keluar ke kabupaten/kota lainnya. Selain itu, dengan pengawasan dan pemeriksaan di pos maka tentu akan dapat mengurangi dan menekan angka pencurian gabah atau hal-hal lainnya yang tidak diinginkan yang dapat merugikan masyarakat petani,” ujarnya. [Ikhlas /Rasul]