Iklan

Iklan

Ratusan Peserta PKH dan BPNT Datangi Kantor Kelurahan Biru

26 Juli 2019, 10:26 AM WIB Last Updated 2019-07-26T02:26:27Z

RAKYATSATU.COM, BONE -
Sekira 153 orang penerima atau peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari 211 orang penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mendatangi kantor Kelurahan Biru, Rabu 24 Juli 2019 kemarin. Mereka dikumpulkan di Aula Pertemuan Kelurahan Biru, Jl KH Sulaeman, Watampone, Kelurahan Biru.


Kedatangan para penerima PKH tersebut untuk didata/verifikasi kembali sekaligus diberikan pengarahan oleh Pendamping PKH Fadli, Lurah Biru Andi Muh Hasbi, dan Panit Binmas Polsek Tanete Riattang Polres Bone, Ipda Melyana.


Menurut Fadli, KPM PKH dan BPNT harus selalu diverifikasi karena tidak menutup kemungkinan ada KPM sudah tidak layak lagi menerima PKH dan BPNT.


"Kita selalu melakukan verifikasi setiap tahunnya untuk mengetahui kondisi penerima manfaat dari PKH dan BPNT tersebut," ujarnya.


Lurah Biru, Andi Muh Hasbi menjelaskan bahwa PKH adalah program penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.


PKH hanya diberikan kepada keluarga sangat miskin jika pada saat registrasi memenuhi ketentuan:

1. Memiliki anak berusia 0‐6 tahun;

2. Memiliki anak berusia < 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD & SMP);

3. Terdapat ibu yang sedang hamil/nifas.


Lanjutnya, tujuan dari PKH adalah untuk membantu masyarakat sangat miskin dalam jangka pendek. 


"Selain itu, PKH merupakan investasi sumber daya manusia agar generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan," jelasnya.


Ia menambahkan, manfaat bantuan yang diberikan kepada keluarga sangat miskin yang mengikuti program ini adalah uang tunai Rp 600.000‐Rp 2.200.000/tahun sesuai ketentuan yang berlaku. 


Bantuan tersebut menjadi insentif bagi keluarga sangat miskin untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan. Dengan begitu, kesejahteraan ibu dan anak dapat dijaga dengan baik sehingga keluarga sehat dapat terwujud serta terpenuhinya pendidikan dasar bagi anak.


Bantuan berupa uang tunai akan dibayarkan 3 (tiga) bulan sekali melalui kantor pos terdekat. Penerima bantuan adalah ibu atau wanita yang mengurus anak dalam keluarga.


Setiap keluarga sangat miskin yang mengikuti PKH akan mendapatkan pendampingan. Tugas seorang

pendamping adalah memberikan informasi dan penjelasan kepada peserta PKH tentang prosedur yang harus dilalui. 


Sementara itu, Panit Binmas Polsek Tanete Riattang Polres Bone, Ipda Melyana, dalam penjelasannya mengatakan bahwa program pemerintah berupa PKH dan BPNT ada kerjasama dengan Kepolisian dalam hal ini mengawasi penyaluran mutu dan volume bantuan PKH dan BPNT kepada KPM dan apakah hal itu tepat sasaran atau tidak. (Rasul)


Komentar

Tampilkan

  • Ratusan Peserta PKH dan BPNT Datangi Kantor Kelurahan Biru
  • 0

Terkini

Iklan