RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2018, Jumat (14/06/2019)
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi', Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Sekda Tana Toraja, Semuel Tande Bura, legislator dan perwakilan OPD terkait.
LPJ APBD tahun 2018 disebut Wabup Victor sudah memenuhi perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
Dalam realisasinya, anggaran sebagai gambaran maupun perbandingan disajikan dengan uraian pendapatan Rp.1.071.079.856.692, 94, belanja Rp.1.122.455.378.273, 34, sehingga suplus atau defisit Rp.51.375.521.580, 40.
Dalam APBD 2018, penerimaan pembiayaan Rp.73.312.138.814,76, pengeluaran Rp.5.000.000.000, sehingga netto Rp.68.212.138.814,76
Neraca pun menggambarkan posisi keuangan Pemda Tana Toraja per 3 Desember 2018 meliputi, Asset Rp.1.835.800.337.166, 23, kewajiban Rp.49.274.817.194,30, dan Ekuitas Rp.1.786.552.519.971,93. (Kris)