Sekretaris Daerah, Drs.Akbar, M.Si menyampaikan dalam sambutannya agar pengelolaan dana desa maupun Anggaran Belanja Desa dapat terkoordinir dengan baik.
Sekda berharap, adanya komunikasi, kerja sama dan transparansi antara Aparatur Desa dan Masyarakat dalam mengatur keuangan Desa.
"Penguatan dokumen-dokumen, catatan pemasukan dan pengeluaran anggaran maupun dana desa dinilai mampu menunjang kelengkapan administrasi keuangan Desa,"
“Pemerintahan berjalan, pendidikan maju, infrastruktur berkembang, tapi manajemen administrasi mengenai pengelolaan keuangan harus terback-up dengan baik,” Tegas Akbar.
Rapat ini menghadirkan Pihak KPPN Kabupaten Sinjai, Atika Susiana, Kepala BPKAD Kabupaten Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arief, M.Si, dan perwakilan Kepala Inspektorat Kabupataen Sinjai, Mukhtar, SH sebagai Narasumber untuk menjelaskan bagaimana manajemen pengelolaan dana dan keuangan desa secara tekhnis kepada Peserta Rapat yang didominasi oleh Kepala Desa dan Aparat Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, A. Zainal Arifin Nur, S.IP selaku Moderator melaporkan Desa-desa mana saja yang belum menyerahkan atau melengkapi Laporan Pertanggungjawaban Dana atau Anggaran Desa. (ian/Humas)