Iklan

Iklan

Penyidik Kejaksaan Geledah Rumah Tersangka TPK PLTMH Bau di Sangalla

11 Juni 2019, 3:19 PM WIB Last Updated 2019-06-11T07:19:47Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja mendatangi rumah tersangka TRM, seketaris TPK Lembang Bau Kecamatan Bonggakaradeng, Selasa (11/06/2019).

Rumah tersangka TRM yang bertempat di Kelurahan Buntu Masakke, Kecamatan Sangalla ini kemudian dilakukan penggeledahan dan penyitaan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Achmad Syauki didampingi oleh Kasi Intel Andy Arman, Kasi Datun Margaretha Harty dan Kasi Barang Bukti Parade Hutasoit.


Tersangka TRM yang masih tinggal bersama orangtuanya ini, kemudian disita beberapa berkas dan benda lainnya yang diduga terkait kasus PLTMH di Lembang Bau yang merugikan negara sekitar 814 juta rupiah.

"Kami menggeledah dan menyita beberapa berkas, dokumen dan benda lainnya untuk kepentingan kelengkapan penyilidikan terkait kasus PLTMH di Lembang Bau," jelas Kasi Intel, Andy Arman.

Diketahui, tersangka TRM mulai ditahan pada tanggal 23 Mei 2019 di Rutan Kelas IIB Makale bersama dengan tersangka KL, Kepala Lembang Bau Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Penyidik Kejaksaan Geledah Rumah Tersangka TPK PLTMH Bau di Sangalla
  • 0

Terkini

Iklan