RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Resmob Polres Tana Toraja menangkap seorang anak remaja perempuan berinisial F (16) yang mencuri di kos-kosan wilayah Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, (14/06/2019).
F yang berasal dari Singki', Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara ini, mencuri pakaian milik anak kosan saat sedang dijemur. Aksi F ini terbongkar saat baju milik anak kosan yang juga teman F tersebut, digunakan oleh F.
Tak terima pakaiannya dicuri, mereka pun ramai-ramai melaporkan hal ini ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan membenarkan kejadian ini dan menyebut F saat ini sementara diperiksa di Mapolres Tana Toraja.
"Iya benar, sementara masih diperiksa,"ucap AKP Jon.
Diketahui F sudah tiga kali berurusan dengan pihak kepolisian akibat beberapa aksi tidak terpujinya, yang juga membuatnya dikeluarkan dari sekolah. (Kris)