Dalam catatan tersebut, KPK merekomendasikan inspektorat untuk melakukan audit terkait pengelolaan keuangan, khususnya penggunaan biaya perjalanan dinas di Kabupaten Wajo.
Saat ini Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan sudah menuntaskan audit terhadap sejumlah OPD di provinsi Sulawesi Selatan diantara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretaris Dewan. Selain itu, tiga dinas lainnya Lingkup PU, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan dan Pertanahan serta Biro Umum.
"Untuk OPD dan Biro Umum sudah selesai, dan saat ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah diserahkan ke tangan Gubernur Sulsel untuk ditindaklanjuti," ujar Pelaksana tugas Inspektur Sulsel Salim kepada awak media
Selain enam dinas dan satu biro, terdapat dua kabupaten yang juga masuk daftar catatan KPK. Yakni Kabupaten Soppeng dan Wajo.
“Yang jadi catatan perhatian KPK hanya enam dinas dan satu biro, serta dua kabupaten yakni Wajo dan Soppeng," jelasnya
Untuk diketahui, hasil dari pemeriksaan inspektorat nantinya akan diserahkan kepada untuk KPK Untuk ditindaklanjuti. (**)