Iklan

Iklan

Beraksi Diberbagai Tempat, Dua Pelaku Curnak Diamankan Polres Wajo

20 Juni 2019, 9:59 PM WIB Last Updated 2019-06-20T18:00:20Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Dua pelaku pencurian ternak (Curnak) di Kabupaten Wajo berhasil diamankan Unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin, Aiptu Agus Suprianto.

Mereka adalah BSR (51) warga Desa Lawesso, Kecamatan Penrang dan A.A (43) warga Desa Raddae, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo.

"Pelaku berhasil diamankan di Desa Lawesso, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo," kata Kasat Reskrim Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji, S.IK.

Penangkapan dilakukan setelah Polisi berhasil mendapatkan informasi dari penyelidikan dan introgasi terhadap saksi-saksi. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di Desa Lawesso.

"Kami dapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Lawesso. Dengan sigap, Tim terjun langsung melakukan penggerebakan dirumah pelaku," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit mobil carry warna hitam.

Ia menjelaskan, saat diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian ternak diberbagai tempat diantaranya, di Maroanging, Kecamatan Bola sebanyak empat ekor sapi yang terjadi sekitar bulan Oktober 2018 lalu.

Lalu di Bakke Macelereng, Kecamatan Bola tiga ekor sapi yang terjadi sekitar bulan April. Dan, di Doping lama Duppawalie satu ekor sapi sekitar bulan Maret.

Kemudian, di Desa Benteng satu ekor sapi. Di Desa Botto, Kecamatan Takalalla dua ekor sapi sekitar bulan Januari, dan di Wakke satu ekor sapi sekitar bulan Februari serta di Doping 2 ekor sapi.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Wajo guna penyidikan lebih lanjut. (Ris)
Komentar

Tampilkan

  • Beraksi Diberbagai Tempat, Dua Pelaku Curnak Diamankan Polres Wajo
  • 0

Terkini

Iklan