Iklan

Iklan

Anggota DPRD Parepare Akan Tempuh Hak Angket

25 Juni 2019, 4:00 PM WIB Last Updated 2019-09-16T02:23:31Z
RAKYATSATU.COM, PAREPARE -  Diduga banyak permasalah yang terjadi di pemerintahan Kota Parepare dibawa pimpinan Taufan Pawe-H Pangeran Rahim, Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, mewacanakan untuk menempuh hak angket. Inisiator hak angket ini diprakarsai oleh Kurtapati legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN). Selasa (25/06/2019).

Kurtapati, menyebutkan, untuk mengajukan hak angket ini, dirinya masih menunggu kesepakatan dari sejumlah anggota DPRD lainnya.

"Sekarang, sudah ada tujuh orang yang menyetujui hak angket ini,"beebrnya.

Dia mengatakan tentunya untuk menempuh hak angket ini, dirinya butuh dukungan dari anggota DPRD lainnya.

"Saat ini, kami sudah didukung dan ikut dalam hak angket ini dari, legislator PKS,PPP, dan Hanura. Sejauh ini sudah memenuhi persyaratan untuk hak angket, tetapi kita masih melobi teman-teman lain yang secara bersama menggulirkan,"ujarnya.

Menurutnya,saat ini berbagai masalah yang mucul,salah satunya kasus di dana Dinas Kesehatan (Diskes) mengakibatkan, gaji jasa driver Call Center 112 tidak terbayarkan.

"Kita lihat saja,jika ini memungkinkang maka akan dilanjutkan,"tutupnya. (Rls)
Komentar

Tampilkan

  • Anggota DPRD Parepare Akan Tempuh Hak Angket
  • 0

Terkini

Iklan