Iklan

Iklan

Tenaga Honorer Dapat THR? Ini Kata MenPAN

20 Mei 2019, 3:16 AM WIB Last Updated 2019-05-19T19:16:36Z
RAKYATSATU.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari raya Iedul Fitri 2019. Tunjangan hari raya tersebut diperuntukkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pensiunan PNS. Lalu bagaimana dengan tenaga Honorer yang juga mengabdikan dirinya ?

"Untuk Guru honorer tidak dapat," ujar Syafruddin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB)  usai menghadiri peringatan Hari Raya Waisak di Wihara Ekayana Arama, Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Dirinya menjelaskan, pemerintah hanya menyiapkan anggaran THR untuk pegawai negeri sipil (PNS), pejabat negara, TNI, dan Polri. Anggaran tersebut tidak dijatah untuk guru honorer.

"Yang dianggarkan negara hanya PNS (ASN dan pejabat negara termasuk)," jelas  Syafruddin.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jumlah anggaran yang disiapkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) mencapai Rp 20 triliun.

"Anggarannya total Rp 20 triliun untuk THR," kata Sri Mulyani di laman detik, Rabu (8/5/2019)

Sri Mulyani juga mengatakan, bahwa peraturan pemerintah (PP) terkait THR itu telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, aturan THR PNS juga tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). (**)

Komentar

Tampilkan

  • Tenaga Honorer Dapat THR? Ini Kata MenPAN
  • 0

Terkini

Iklan