Iklan

Iklan

Konsultasi Publik Ranperda, Wilayah Makale Bebas Kandang Babi

16 Mei 2019, 5:35 PM WIB Last Updated 2019-05-16T09:35:22Z

RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar Konsultasi Publik dalam rangka pembahasan ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Ruang Paripurna DPRD Tana Toraja, Kamis (16/05/2019).


Pansus yang diketuai oleh Stepanus Paluangan ini juga dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara, Kepala OPD, aparat pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan/lembang, Forkopimda dan masyarakat umum.


Dalam kesempatan tersebut, Pansus menerima 30 masukan tambahan dari 15 orang yang akan disempurnakan dalam ranperda untuk diikuti dan ditaati masyarakat Tana Toraja.


Toraja sebagai salah satu parawisata Indonesia, tentu harus menampilkan kenyamanan, kerapian dan kesejukan tidak hanya bagi wisatawan tetapi bagi kampung sendiri.


Kesadaran diri dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib, seiring waktu akan merubah tatanan Kabupaten tana toraja menjadi lebih baik.


Wakil Bupati Tana Toraja Victor pun mengajak masyarakat agar mengoreksi diri.


"Mari mengoreksi diri, tanpa eksekusi yang benar tidak akan berdampak, sehingga Perda ini tidak hanya bersifat wacana,"ujarnya.


Dirinya menyebut, kesadaran diri masyarakat Tana Toraja masih terlalu rendah, terbukti lewat maraknya kandang ternak babi di pusat kota Makale sehingga bau yang bersumber dari kandang ternak tersebut, sangat mengganggu umat muslim di sekitarnya.

"Soal kandang babi, di Kota Makale akan bebas dari kandang ternak babi. Mari bersama-sama wujudkan ini menuju Toraya Maelo,"pungkas Wabup Victor. (Kris)




Komentar

Tampilkan

  • Konsultasi Publik Ranperda, Wilayah Makale Bebas Kandang Babi
  • 0

Terkini

Iklan