Iklan

Iklan

Lewat Sosialisasi, BPJS Kesehatan Cabang Watampone Himbau Kader JKN Tolak Gratifikasi

05 April 2019, 4:03 PM WIB Last Updated 2019-04-05T08:03:34Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Memiliki tugas untuk mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), hampir setiap hari Kader JKN bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sebagai representasi BPJS Kesehatan,Kader JKN tentu harus menunjukkan kejujuran dan keramahan yang menjadi ciri khas BPJS Kesehatan dalam melayani masyarakat selama ini.

Menghadapi karakteristik masyarakat yang berbeda-beda tentu membutuhkan keterampilan komunikasiyang baik dari Kader JKN. Pemberian informasi yang merasa dibutuhkan oleh masyarakat bisa jadi dibalas dengan pemberian tanda terima kasih oleh masyarakat.

Untuk memastikan agar Kader JKN tidak menerima pemberian yang termasuk Gratifikasi.

BPJS Kesehatan Cabang Watampone memberikan sosialisasi tentang Gratifikasi dan Whistle Blowing System kepada Kader JKN di Wilayah Kerja Cabang Watampone pada Kamis (04/04/2019), kemarin.

Ndari Cahyaningsih selaku Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik yang memberi sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa perlu adanya kesamaan pemahaman dari para Kader JKN terkait jenis-jenis pemberian yang harus dilaporkan dan tidak perlu dilaporkan.

“Setiap harinya Kader JKN berinteraksi dengan masyarakat, mereka memberi informasi terkait hak dan kewajiban peserta JKN-KIS Agar tidak ada Kader JKN yang menerima gratifikasi, maka kami harus memastikan bahwa Kader JKN mengetahui terkait adanya aturan pengendalian gratifikasi di BPJS Kesehatan. Kami juga menyampaikan bahwa semua pemberian yang terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sebagai Kader JKN yang diberikan oleh masyarakat tidak boleh diterima,” kata Ndari.

Salah satu KaderJKN dari Kabupaten Soppeng, Nirwana mengakui bahwa adanya sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa pekerjaan sebagai Kader JKN diperlukan kejujuran serta keikhlasan sehingga tidak perlu untuk menerima pemberian terkait pekerjaan kami dari masyarakat.

“Saya rasa sosialisasi seperti ini sangat baik, memberikan informasi kepada kami tentang apa itu gratifikasi,pemberian yang wajib dilaporkan dan pemberian yang tidak wajib dilaporkan. Saya rasa ini sangat penting, karena ini program mulia sehingga yang terlibat di dalamnya termasuk kami Kader JKN harus menunjukkan kejujuran dan profesionalisme kepada masyarakat," ungkap Nirwana.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Lewat Sosialisasi, BPJS Kesehatan Cabang Watampone Himbau Kader JKN Tolak Gratifikasi
  • 0

Terkini

Iklan