Iklan

Iklan

KPU Bone Warning Parpol Peserta Pemilu di Bone, Ini Sebabnya

06 April 2019, 3:42 PM WIB Last Updated 2019-04-06T08:41:19Z
RAKYATSATU.COM, BONE - KPU Kabupaten Bone melalui Ketuanya, Izharul Haq, mewarning para partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Bone.

"Warning bagi parpol peserta pemilu agar segera menyetor nama saksi beserta surat tugas yang mau pindah TPS," tegas Izharul Haq, Sabtu (06/04/2019) kepada Rakyatsatu.com, di sela-sela peringatan Hari Jadi Bone (HJB) ke 689 tahun 2019 di podium lapangan Merdeka Watampone.

Lanjutnya, hingga saat ini belum ada parpol di Kabupaten Bone peserta Pemilu, demikian juga panwascam atau semua unsur penyelenggara Pemilu yang bertugas di hari pencoblosan menyetor nama-nama yang pindah mencoblos.

"Batas akhir penyetoran hal tersebut paling lambat Rabu (10/04/2019), karena ini merupakan batas akhir pindah memilih. Pindah TPS dibuktikan dengan Format A5," jelas Izharul Haq.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bone, Bakhtiar Malla, mengakui belum menyetor nama-nama yang diminta oleh KPU Kabupaten Bone, tetapi hal itu sudah siap dan tinggal disetor.

"Kami sudah siapkan semuanya dan tinggal disetor di KPU Kabupaten Bone. Saya akan menyetor sebelum 10 April karena sudah siap semuanya," jelas Bakhtiar Malla.

Hal senada diungkapkan Sekretaris PAN Kabupaten Bone, Herman. Partainya juga katanya telah menyiapkan yang diminta KPU Kabupaten Bone dan tinggal untuk disetor.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • KPU Bone Warning Parpol Peserta Pemilu di Bone, Ini Sebabnya
  • 0

Terkini

Iklan