Iklan

Iklan

Pemdes Soppeng Sosialisasikan Pencegahan Tipikor Tingkat Desa

06 April 2019, 4:00 PM WIB Last Updated 2019-06-10T13:36:22Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Soppeng melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi Pemerintah Desa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa, Sabtu (06/04/2019).

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Andi Agus nongki, mengatakan pelaksanaan awal sosialisasi ini di laksanakan di Kecamatan Marioriwawo dan kecamatan Donri-donri.

"Sosialisasi ini dan akan di laksanakan di 49 Desa se-Kabupaten Soppeng yang di pusatkan di Kantor Camat, kami membawa dua narasumber dari pihak Kepolisian yaitu Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor," ucapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujianto, yang menjadi pemateri mengatakan, suatu keharusan melaksanakan sosialisasi guna pencegahan potensi-potensi yang ada indikasi penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) Dan dana desa (DD).

"Kami berharap saling mengingatkan karena Polres dengan Pemda sudah ada MOU, ketika ada laporan kita langsung koordinasi dengan Apip (Inspektorat)," jelasnya.

Rujianto menambahkan ketika ada indikasi pelanggaran langsung ditindak lanjuti, kembali melakukan koordinasi dengan Inspektorat, jika ada ditemukan setelah di selidiki langsung diserahkan ke APIP.  (Red)
Komentar

Tampilkan

  • Pemdes Soppeng Sosialisasikan Pencegahan Tipikor Tingkat Desa
  • 0

Terkini

Iklan