RAKYATSATU.COM, BONE - Pemungutan Suara Ulang (PSU) rencananya akan dilaksanakan secara serentak di lima (5) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bone, Rabu 24 April 2019.
Bahkan KPU Kabupaten Bone sementara menjemput logistik PSU tersebut di KPU Provinsi Sulsel, Makassar.
"Saat ini saya di Makassar sementara akan menjemput logistik PSU. PSU akan dilaksanakan pada hari Rabu (24/04/2019)," ujar Ketua KPU Kabupaten Bone, Izharul Haq, ke Rakyatsatu.com, Minggu (21/04/2019).
Adapun kelima TPS yang bersyarat secara hukum berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bone untuk dilakukan PSU, yakni:
1. TPS 09 Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur
2. TPS 02 desa Walenreng Kecamatan Cina
3. TPS 04 Desa Kadai Kecamatan Mare
4. TPS 05 Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue
5. TPS 06 Desa Tappale Kecamatan Libureng. (Rasul)