Iklan

Iklan

Caleg Baso Rahmanuddin Akan Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu

24 April 2019, 11:14 PM WIB Last Updated 2019-04-24T15:34:24Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Gerindra, Kabupaten Wajo H Baso Rahmanuddin akan melaporkan potensi kecurangan yang terjadi di sejumlah TPS yang ada di Kecamatan Tansitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Baso Rahmanuddin menemukan kekeliruan perhitungan suara disejumlah TPS yang berpotensi merugikan perolehan suaranya secara keseluruhan di Kecamatan Tanasitolo.

Misalnya di TPS 1 Desa Nepo, terjadi kejanggalan, karena yang terdapat pada formulir C1 yang dimiliki  tercatat 1 suara namun pada saat perekapan perolehan suara menjadi 0.

Dan pada TPS 3 Desa Nepo kejanggalan juga terjadi karena di formulir C1 yang dimiliki Caleg nomor Urut 7 tidak punya suara (0) akan tetapi pada saat perekapan terdapat 4 suara.

"Beda lagi di TPS 1 Desa Assorajang, dari C1 yang kita punya suara saya ada 23 sedangkan pada saat perekapan hanya tertulis 21 suara," kata saksi Caleg Gerindra nomor urut 1 itu, Marwah, Rabu (24/04/2019).

Selain itu, proses perhitungan suara dianggap janggal karena dilakukan secara akumulasi tanpa menghitung satu persatu perolehan suara dari Caleg yang ada setelah sebelumnya dilakukan perhitungan satu persatu suara Caleg namun atas usulan saksi partai politik yang hadir, maka panitia langsung melakukan perhitungan secara akumulasi jumlah suara.

Sekedar diketahui mekanisme perhitungan suara mulai tingkat TPS hingga tingkat kabupaten Wajo tidak demikian.  (Rls)
Komentar

Tampilkan

  • Caleg Baso Rahmanuddin Akan Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
  • 0

Terkini

Iklan