RAKYATSATU.COM, PANGKEP - Jasa lady companion (LC) di salah satu tempat karaoke di Jalan Terminal Baru, Kecamatan Bungoro, disebut dibanderol Rp50 ribu per jam untuk satu orang. Informasi tersebut disampaikan seorang pengunjung yang ditemui di lokasi.
Tempat karaoke yang berada di Jalan Terminal Baru, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, disebut menyediakan jasa pemandu lagu bagi pengunjung.
Namun, keberadaan LC di tempat tersebut disebut tidak selalu tersedia setiap malam. Hal itu disampaikan salah seorang pegawai Purnama Karaoke saat ditanya mengenai layanan pemandu lagu.
“LC di sini tidak ready setiap malam, tergantung, kadang datang, kadang juga tidak datang,” ungkap salah seorang pegawai Purnama Karaoke, Minggu malam (4/10/2026).
Sementara itu, seorang pengunjung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut tarif untuk menggunakan jasa LC sebesar Rp50 ribu per jam untuk satu orang.
“Tarifnya itu Rp50 ribu per jam, beda lagi kalau pesan minuman keras, nanti pada saat pembayaran include semua mulai dari room, LC dan minuman kerasnya,” kata pengunjung tersebut.
Sementara itu, Hamdir, pemilik Purnama Karaoke, belum memberikan konfirmasi terkait izin usaha karaoke dan izin pemandu lagu meski telah dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (*)
