Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan Cabang Makale Bayar 25 M ke Rumah Sakit

16 April 2019, 4:52 PM WIB Last Updated 2019-04-16T08:52:37Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - BPJS Kesehatan Cabang Makale menggelar konferensi pers terkait pembayaran yang telah dibayarkan kepada rumah sakit, selama tahun 2019 (Januari hingga April), Selasa (16/04/2019).

Di wilayah kerja Kantor Cabang Makale meliputi Kabupaten Toraja Utara, Tana Toraja dan Enrekang, terdapat 88 FKTP dan 7 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya sebanyak Rp 25.923.921.921 ( 25 Miliar ).

"Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayarkan BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, dr. Rudy Widjajadi.

Menurutnya, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.

Rudy mengatakan dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalan regulasi dan berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

Di seluruh Indonesia, BPJS Kesehatan gelontorkan dana sebesar 11 Triliun untuk bayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.  (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • BPJS Kesehatan Cabang Makale Bayar 25 M ke Rumah Sakit
  • 0

Terkini

Iklan