Iklan

Iklan

Yunus Sirante Jabat Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Tana Toraja

14 Maret 2019, 3:08 PM WIB Last Updated 2019-03-14T07:10:05Z

RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Surat Perintah Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, telah diterbitkan per hari ini, Kamis (14/03/2019).

Hal itu sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor : 820-41/BKPSDM/III/2019 memerintahkan Dr. Ir. Yunus Sirante, M. Si yang menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Tana Toraja, terhitung per 14/03/19, juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja.
Dengan adanya surat perintah ini, maka surat nomor : 820-40/BKPSDM/III/2019 tanggal 01 Maret 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Saat dikonfirmasi, Yunus Sirante pun membenarkan hal tersebut dan mengatakan siap menjalankan tugas sesuai perintah yang diberikan kepada dirinya.

"iya benar. Tadi sudah disampaikan oleh BKD dan saya siap menjalankan tugas sesuai perintah," ujar Yunus.

Yunus pun menyebut tugas dan tanggungjawab yang kini ada di pundaknya, akan dilaksanakan sesuai tagline Bupati Tana Toraja "Jangan Biarkan Rakyatku Sakit".

Diketahui saat ini Jajaran Pemda Kabupaten Tana Toraja, sementara memenuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Otonomi Daerah atas Penataan Jabatan, atas Surat Keputusan Perintah Pelaksana Tugas Plt Kadis Kesehatan Tana Toraja yang dijabat oleh Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae. (Kris)

Komentar

Tampilkan

  • Yunus Sirante Jabat Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Tana Toraja
  • 0

Terkini

Iklan