Iklan

Iklan

Sempat Buron ke Irian, Pelaku yang Sudah Tiga Kali Curi Motor Ini, Akhirnya Ditangkap di Tallunglipu

24 Maret 2019, 5:29 PM WIB Last Updated 2019-03-24T09:29:57Z
RAKYATSATU.COM, TORAJA UTARA - Unit Resmob Polres Tana Toraja bersama Unit Reskrim Polsek Rantepao, berhasil membekuk DPO kasus Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang telah buron selama 1 (satu) tahun terakhir, Minggu (24/03/2019).

Pelaku berinisial AL (19) ini, dibekuk Sabtu (23/03/2019) malam sekitar pukul 22.30 Wita, di kamar kostnya yang berada di Tallunglipu, Toraja Utara.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja  Ipda Iskandar, dimana sebelumnya sudah dilakukan serangakian upaya penyelidikan terhadap keberadaan tersangka, hingga diketahui tempat persembunyiannya (rumah Kost).

Kasat Reskrim  Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan, melalui KBO Reskrim Ipda Muh Aksan Suwandy mengatakan bahwa penangkapan tersangka AL terkait dengan 3 (tiga) kasus curanmor yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rantepao Polres Tana Toraja kurung waktu 2017-2018. 

Tersangka lain dalam kasus curanmor tersebut, sebelumnya sudah ditangkap dan telah Inkra dari pengadilan sedangkan tersangka AL melarikan diri meninggalkan Toraja dan bersembuyi di Irian Jaya tepatnya di Kabupaten Serui, hingga akhirnya Polres Tana Toraja mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang dengan nomor :
DPO/01/II/2018/Reskrim tgl 13 Peb 2018 dan tersangka AL ditangkap Sabtu malam (23/03/2019) di rumah kostnya.

"Saat ini tersangka AL sudah diamankan di Polsek Rantepao Polres Tana Toraja guna proses penyidikan" 

Adapun rencana tindak lanjut yaitu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi berkas penyidikan dan melakukan koorsinasi dengan JPU. (Kris)

Komentar

Tampilkan

  • Sempat Buron ke Irian, Pelaku yang Sudah Tiga Kali Curi Motor Ini, Akhirnya Ditangkap di Tallunglipu
  • 0

Terkini

Iklan