Iklan

Iklan

Disdukcapil Sinjai Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan

14 Maret 2019, 8:56 PM WIB Last Updated 2019-03-14T12:56:01Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai melakukan soisalisasi pelaksanaan Kebijakan dan Penyelenggaraan Asministrasi Kependudukan tingkat desa dan kelurahan, Kamis (14/03/2019), di Kecamatan Tellulimpoe.

Tujuan sosialisasi tersebut untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang administrasi kependudukan utamanya pada pelaporan kelahiran dan kematian termasuk Pembuatan akta kelahiran dan akta Kematian.

Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Disdukcapil Sinjai, Muh Takdir mengatakan sosialisasi ini dimulai sejak, Selasa (05/03/2019) pekan lalu.

"Untuk sementara kita fokus dulu di Tellulimpoe, nanti setelah itu baru kita akan pindah di Kecamatan lainnya. Jadi hari ini terakahir di Desa Massaile, Samaturue dan Pattongko, Inshaa Alah, besok kita lanjutkan di Kecamatan Pulau Sembilan", terangnya.

Sosialisasi ini diikuti puluan peserta baik BPD, kepala dusun, Kepala RT, PPS, Imam Desa, Iman Dusun, mahasiswa peserta KKN maupun warga lainnya yang dipusatkan di Aula Kantor Desa.

"Harapan kita semoga mereka yang hadir mengikuti sosialisasi ini dapat memberi informasi ke warganya tentang administrasi kependudukan yang diatur dalam UU 24 Tahun 2013 dan Perpres 96 tahun 201", tambahnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil mewakili Kadis Dukcapil Sinjai, Drs Akmal, dan Kepala Desa setempat. (Ian) 
Komentar

Tampilkan

  • Disdukcapil Sinjai Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan
  • 0

Terkini

Iklan