Iklan

Iklan

Beredar Surat Buat Wartawan di Bone Dari PN Watampone, Ketua PN Malah Membantah

28 Maret 2019, 6:41 PM WIB Last Updated 2019-03-28T10:41:56Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Saat ini beredar surat kepada wartawan yang ditujukan ke Pimpinan Redaksi (Pimpred) media Online Bone Pos dan media Online TribunBone.com, tertanggal 26 Maret 2019, yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim PN Watampone, Andi Juniman Konggoasa, SH, MH bersama Ketua PN Watampone, Surachmat, SH, MH.

Surat tersebut didapatkan Rakyatsatu.com melalui pesan WhatsApp (WA) di group. Isi surat yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Andi Juniman Konggoasa, SH, MH, meminta kedua (Pimpred) untuk mencabut berita yang ditayangkan oleh kedua media tersebut, terkait sidang di PN Watampone yang majelis hakimnya hanya dua orang.

"Diharapkan kepada Pimpinan Redaksi Media Online TribunBone.com dan Bonepos.com, agar segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai permintaan maaf kepada pembaca dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," demikian sebagian isi surat tersebut yang terdiri dari beberapa poin.

Selain itu, adapun isi surat tersebut diantaranya, Pewarta Media Online dalam hal ini TribunBone.com dan Bonepos.com sebelumnya tidak melakukan kroscek kepada Majelis Hakim yang menyidangkan dan langsung memberitakannya sehingga menyajikan berita yang tidak akurat dan tidak berimbang.

Pewarta yang telah melakukan konfirmasi secara terpisah kepada Humas PN Watampone, yang senyatanya saat itu juga sedang tidak berada di kantor PN Watampone, sehingga tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada Majelis Hakim namun langsung memberikan pernyataan sehingga menyajikan berita yang tidak akurat dan tidak berimbang.

Pewarta seharusnya mengutamakan kecermatan daripada kecepatan menyajikan berita. Pewarta telah mencampur adukkan fakta yang tidak valid dengan opini.

Data dukung berita berupa Foto Majelis Hakim yang diabadikan pewarta dari jarak jauh adalah pada saat Majelis Hakim sedang menskors persidangan dan pengambilan gambar tersebut jelas tanpa seijin Majelis Hakim dalam persidangan tersebut.

Surat tersebut merupakan Hak Jawab dan Hak Koreksi dari Ketua Majelis Hakim yang ditandatangani Andi Juniman Konggoasa dengan mengetahui Ketua PN Watampone, Surachmat.

Kepala PN Watampone, Surachmat, yang ditemui Rakyatsatu.com, di sela-sela Kontes Ternak Sapi di Terminal Petta Ponggawae Palakka, Rabu (27/03/2019), justru membantah mengirim surat ke wartawan, dia bilang hanya sebatas mengetahui.

Serta ia menegaskan, bahwa selama sidang terbuka, tidak ada pelarangan pengambilan gambar apalagi kalau dilakukan di luar ruangan meski tanpa izin dari Majelis Hakim.

"Jadi tolong ditanya teman-teman wartawan, saya hanya mengetahui bukan saya pengirim surat. Dan tidak ada aturan yang melarang pengambilan gambar/foto atau harus minta izin selama sidang itu sidang terbuka," tegas Surachmat.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Beredar Surat Buat Wartawan di Bone Dari PN Watampone, Ketua PN Malah Membantah
  • 0

Terkini

Iklan