Iklan

Iklan

SPT 2025 Wajib Coretax, KPP Pratama Maros Jemput Bola di CFD

14 Desember 2025, 12:35 PM WIB Last Updated 2025-12-14T04:38:46Z

Pojok Pajak KPP Pratama Maros saat Hadir di Arena CFD Maros



RAKYATSATU.COM, MAROS – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros membuka layanan Pojok Pajak di kegiatan Car Free Day (CFD) yang digelar di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Maros, Minggu, 14 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya jemput bola pelayanan perpajakan kepada masyarakat.


Dalam layanan tersebut, KPP Pratama Maros membuka sejumlah pelayanan, mulai dari aktivasi akun Coretax, penerbitan kode otorisasi, hingga perubahan alamat surat elektronik dan nomor telepon wajib pajak.


Pelayanan itu merupakan bagian dari implementasi sistem Coretax yang akan digunakan secara wajib dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025, yang dilaporkan pada 2026.


Kepala KPP Pratama Maros, Khris Rolanto, mengatakan kehadiran Pojok Pajak di arena CFD bertujuan mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. Menurut dia, penggunaan sistem Coretax mengharuskan setiap wajib pajak mengaktifkan akun dan memiliki kode otorisasi sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan.


“Kami berupaya memberikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat wajib pajak. Pojok Pajak ini adalah bentuk jemput bola kami, sekaligus persiapan menyongsong kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 yang wajib menggunakan sistem Coretax,” kata Khris.


Ia menambahkan, KPP Pratama Maros berencana kembali membuka Pojok Pajak pada CFD berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 21 Desember 2025.


Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi. Sejumlah wajib pajak tampak memadati lokasi Pojok Pajak yang berada di pintu gerbang Kantor Bupati Maros. Kegiatan tersebut dilayani oleh lima pegawai KPP Pratama Maros. (Ikhlas/Arul) 

Komentar

Tampilkan

  • SPT 2025 Wajib Coretax, KPP Pratama Maros Jemput Bola di CFD
  • 0

Terkini

Iklan