Iklan

Iklan

Setubuhi Pacarnya yang Berusia Dibawah Umur, Supir Angkot di Torut Diringkus Polisi

03 Februari 2019, 11:22 AM WIB Last Updated 2019-02-03T03:22:25Z
RAKYATSATU.COM, TORAJA UTARA - Persetubuhan pada anak dibawah umur, kembali ditangani Polres Tana Toraja, Minggu (03/02/2019).

Kali ini Polres Tana Toraja menerima laporan dari ibu kandung korban (Sabtu, 02/02/19), terkait pelecehan seksual yang dialami anaknya, DCB (15) yang beralamat di Sopai Kabupaten Toraja Utara.

Atas laporan tersebut, unit Resmob SatReskrim Polres Tana Toraja dipimpin oleh Ipda Iskandar, langsung mendatangi kediaman terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dimaksud.

Pelaku berinisial YR (24) beralamat di Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara ini, merupakan seorang supir angkot yang menjalin kasih asrama dengan korban DCB.

Kisah mereka berawal dari seringnya korban menjadi penumpang di mobil pelaku, hingga selalu di antar jemput. Lewat jalinan kasih asmara ini, membuat pelaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Pelaku yang sudah beristri dan memiliki anak ini pun, diringkus unit Resmob di salah satu rumah kos di Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, membenarkan penangkapan tersebut dan telah diamankan di Mapolres Tana Toraja.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses selanjutnya," ujar AKP Jon.

AKP Jon berharap kejadian menjadi pelajaran bagi semua perempuan khususnya yang masih pelajar (dibawah umur), agar lebih berhati-hati dalam bergaul.

"Belajar dari kejadian ini, agar para perempuan khususnya pelajar perempuan agar lebih berhati-hati dalam bergaul untuk menghindari kejadian serupa," tambahnya.

Diketahui, di bulan Januari 2019 ini, Polres Tana Toraja telah menanganai 6 Kasus Persetubuhan anak dibawah umur dengan 10 tersangka. Di awal bulan Februari 2019 ini, kasus serupa kembali terjadi. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Setubuhi Pacarnya yang Berusia Dibawah Umur, Supir Angkot di Torut Diringkus Polisi
  • 0

Terkini

Iklan