Iklan

Iklan

Baru Keluar dari Rutan, Oknum Personil Polres Tana Toraja Ini Kembali Diciduk BNN Gunakan Shabu

15 Februari 2019, 2:05 PM WIB Last Updated 2019-08-29T12:36:39Z
RAKYATSATU.COM, TORAJA UTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja, menangkap seorang personil aktif Polres Tana Toraja, Jumat (15/02/2019).

Penangkapan personil dengan inisial SH alias JTK beberapa pekan lalu ini, akibat terbukti terlibat dalam memakai dan mengedarkan barang haram, Narkotika jenis Shabu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, membenarkan penangkapan personil Polres Tana Toraja tersebut.

"Iya benar. SH alias JTK sudah diamankan di ruang tahanan BNNK Tana Toraja," ujar AKBP Dewi.

Bukan hanya sekali, SH alias JTK ini baru keluar dari rumah tahanan (rutan) Makale beberapa bulan lalu, dengan kasus yang sama yakni peredaran Narkoba, yang menjeratnya pada bulan Juni 2017 lalu.

Hal ini menambah daftar hitam oknum Polres Tana Toraja yang terlibat dalam pengedaran dan penggunaan Narkoba.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tana Toraja mengatakan penangkapan anggotanya tersebut, tentu akan mendapat sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Pasti ada, masih dalam proses melengkapi berkas dan meminta saran hukum dari Polda,"kata AKBP Julianto.

Menurutnya, kesalahan yang dilakukan anggotanya untuk kedua kalinya ini dengan kasus yang sama, akan mempermudah pemberlakuan hukuman.

"Kalau dia sekarang melakukan lagi, kan semakin mempermudah kami. Karena yang bersangkutan masuk dalam kategori residifis, membuat pidana yang sama, apalagi narkotika," kunci Kapolres, AKBP Julianto. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Baru Keluar dari Rutan, Oknum Personil Polres Tana Toraja Ini Kembali Diciduk BNN Gunakan Shabu
  • 0

Terkini

Iklan