Iklan

Iklan

Rapat Kerja Kegiatan APBD Sulsel, Kajati Sulsel Bawakan Materi Ini

02 Januari 2019, 12:36 PM WIB Last Updated 2019-01-02T04:36:20Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi, membawakan materi pada rapat kerja dalam rangka mengawali pelaksanaan APBD Provinsi Sulsel TA 2019, di Phinisi Room Makassar, Rabu (02/01).

Rapat kerja dalam rangka mengawali pelaksanaan Kegiatan APBD Provinsi Sulsel TA 2019, dihadapan Gubernur Sulsel, Wagub Sulsel, Wakapolda dan Sekretaris Provinsi (Sek Prov) Sulsel.

Kajati membawakan Materi Peran Kejaksaan dalam mencegah Perilaku Koruptif bagi ASN melalui Instrument TP4D, DATUN serta optimalisasi Peran APIP-APH.

Sebagaimana diungkapkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Salahuddin, bahwa pada kegiatan tersebut Kajati Sulsel, Tarmizi, diundang untuk menjadi pembicara dengan membawakan Materi Peran Kejaksaan dalam mencegah Perilaku Koruptif bagi ASN melalui Instrument Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), DATUN serta optimalisasi Peran APIP-APH.

"Hal itu untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah yang bersih dari KKN demi wujudkan Sulsel HEBAT," ujar Salahuddin.

Dalam pemaparan materinya dihadapan sekira 1.057 orang yang terdiri dari pegawai Pemprov Sulsel, Kajati Sulsel meminta para OPD/SKPD untuk memanfaatkan TP4D dalam mengawal serta mendorong pembangunan di Sulsel di tahun 2019 maupun tahun- tahun berikutnya.

"Saatnya bersinergi, jauhkan ego sektoral untuk bangun Sulsel. Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri, apalagi sendiri-sendiri dan bukan sebuah industri yang kinerjanya diukur dengan banyaknya barang yang diproduksi. Saatnya menjalankan Penegakan Hukum dengan cara Pencegahan," ujar Salahuddin menirukan perkataan Kajati Sulsel.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Rapat Kerja Kegiatan APBD Sulsel, Kajati Sulsel Bawakan Materi Ini
  • 0

Terkini

Iklan