Iklan

Iklan

Polres Bersama Kejari Bone Berhasil Menangkap Tahanan Kabur, Setelah Kabur 32 Hari Lamanya

29 Desember 2018, 11:02 AM WIB Last Updated 2018-12-29T03:02:40Z
RAKYATSATU.COM, BONE -  Arman Bin Nurung alias Benki (33), tahanan titiipan Kejaksaan Nageri (Kejari) Bone, akhirnya berhasil ditangkap, Sabtu (29/12/2018) dini hari, setelah 32 hari lamanya dalam pencarian sejak melarikan diri pada 28 November 2018.


Arman merupakan tahanan dalam kasus narkoba berhasil ditangkap tim Resmob Polres Bone bersama tim Sat Res Narkoba dan Kejari Bone.


“Tahanan yang kabur kemarin (Bengki) berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, di Kota Makasaar,” kata Kajari Bone, Hj Nurni Farahyanti, Sabtu (29/12/2018) lewat pesan WhatsApp (WA).


Hal senada diungkapkan Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.


"Alhamdulillah, salah seorang tahanan kabur sudah berhasil ditangkap, kita masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang satunya, yaitu Amir Bin Abbas Alias Aco. Tolong didoakan agar bisa juga secepatnya ditangkap," ujar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Arman kabur 28 November 2018 lalu di depan Lapas Watampone bersama tahanan Amir Bin Abbas Alias Aco (37).


Amir yang merupakan tahanan kasus pencurian juga masih dalam pengejaran pihak kepolisian bersama Kejari Bone.  (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Polres Bersama Kejari Bone Berhasil Menangkap Tahanan Kabur, Setelah Kabur 32 Hari Lamanya
  • 0

Terkini

Iklan