Iklan

Iklan

Terduga Pelaku Penganiaya Teman Wanitanya Berhasil Dibekuk Resmob Sat Reskrim Polres Bone di Kendari

05 November 2018, 12:21 PM WIB Last Updated 2018-11-05T04:21:04Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Setelah sempat buron dan dinyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bone, akhirnya Irwan Alimuddin alias Iwan Bin Dr H Alimudddin (29) dibekuk di Kota Kendari, Sabtu (03/11), oleh Resmob Sat Reskrim Polres Bone.

Iwan yang merupakan terduga pelaku penganiaya teman wanitanya dibekuk di HA Mokodompit Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin oleh Aiptu Abustan Mappa.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma P Negara yang dihubungi Rakyatsatu.com, Senin (05/11), membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya betul, terduga pelaku penganiaya teman wanitanya berhasil diamankan di Kota Kendari. Terduga pelaku tindak pidana penaganiayaan diamankan berdasarkan dasar Laporan Polisi No 75 tanggal 8 Februari 2018, dengan pelapor perempuan atas nama Andi Karmila Binti Andi Muhtar," jelas AKP Dharma P Negara.

Lanjutnya, terduga pelaku merupakan wiraswasta yang beralamat di Jl MT Haryono No 111, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.

Ia pun menjelaskan kronologi penangkapan, dimulai dari hasil penyelidikan dan diketahui terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Kota Kendari.

"Begitu mengetahui keberadaan terduga pelaku, kami langsung bergerak menuju ke rumah terduga pelaku, sesampainya di rumah pelaku kami langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," jelasnya.

AKP Dharma menambahkan, dari hasil introgasi, keterangan terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Andi Karmila.

"Kini terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Bone guna proses lebih lanjut," pungkasnya.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Terduga Pelaku Penganiaya Teman Wanitanya Berhasil Dibekuk Resmob Sat Reskrim Polres Bone di Kendari
  • 0

Terkini

Iklan