Iklan

Iklan

Soal Limbah Aspal, Kadis Lingkungan Hidup: Sudah 1 Tahun, PT. Sabar Jaya Tidak Laporkan IPAL

07 November 2018, 3:25 PM WIB Last Updated 2018-11-07T07:25:51Z

RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Tana Toraja, kini angkat bicara soal pencemaran lingkungan di Lembang Tonglo, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, Rabu (07/11).

Kepala BLHD Tana Toraja, Daud Balalembang, yang turun langsung ke lokasi, melihat langsung dampak limbah pabrik aspal dari PT. Sabar Jaya.

Dengan menghadirkan Camat Rantetayo dan Lembang Tonglo, BLHD mempertanyakan pencemaran lingkungan ini kepada pihak perusahaan Sabar Jaya, yang telah membuang limbahnya ke sungai.

Daud menyebut bahwa hal ini terjadi akibat ketidaktaatan dari pihak perusahaan yang tidak konsisten akan peraturan yang ditetapkan mengenai pelaporan IPAL.


Bahkan diketahui, laporan rutin yang seharusnya diserahkan ke BLHD dan laporan tersebut terakhir dilakulan setahun lalu. 

"Sudah setahun terakhir ini, pihak perusahaan tidak memberikan laporan rutinnya," ujar Daud

Diketahui, pada tahun 2017 lalu, BLHD telah memberikan pembinaan kepada pihak perusahaan atas adanya pengaduan dari masyarakat mengenai IPAL. Saat itu ada kesediaan dari perusahaan untuk pengelolaan IPAL. 

Namun disayangkan, ternyata rekomendasi BLHD untuk perbaikan IPAL, tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan. 

Dalam pertemuan yang digelar hari ini, maka pihak perusahaan berjanji akan melakukan penanganan limbah yang telah mereka timbulkan. (Kris)





Komentar

Tampilkan

  • Soal Limbah Aspal, Kadis Lingkungan Hidup: Sudah 1 Tahun, PT. Sabar Jaya Tidak Laporkan IPAL
  • 0

Terkini

Iklan