Iklan

Iklan

KPU Bone Akan Gelar Kursus Kepemiluan. Ini Syarat Pesertanya

07 November 2018, 6:57 PM WIB Last Updated 2018-11-07T10:57:48Z

RAKYATSATU.COM, BONE - Guna mewujudkan Pemilu 2019 bermartabat, berkualitas dan berbudaya serta meningkatkan partisipasi pemilih dan memberikan pemahaman kepada pemilih terkait Pemilu serentak 2019, khususnya kepada pemilih pemula dan penyandang disabilitas (orang cacat), KPU Bone akan melaksanakan Kursus Kepemiluan tahun 2018.



Selain itu, yang lebih penting yakni bagaimana masyarakat bisa mengenal pilihannya, berkualitas dan tentunya menolak money politik.



Swbagaiaman yang diungkapkan Divisi Teknis KPU Kabupaten Bone, Nasruddin Zaelani, kepada Rakyatsatu.com, Rabu (07/11).



Lanjut Nasruddin Zaelani yang akrab disapa Atho, mengatakan bahwa pelaksanaan Kursus Kepemiluan akan dilaksanakan pada 21 November 2018 dan tidak dipungut biaya alias gratis.



"Peserta kursus kita batasi dan akan dilakukan seleksi terhadap pendaftar. Untuk setiap gelombang dibatasi sebanyak 20 orang. Fasilitas bagi peserta yang lolos seleksi dan mengikuti kegiatan tersebut yakni sertifikat dan seminar KIT," ujar Atho.



Adapun persyaratan peserta meliputi,  Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, berdomisili di wilayah Kabupaten Bone, peserta meliputi pemilih pemula, organisasi pemuda, kelompok agama, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, kelompok profesional dan komunitas masyarakat.



Sedangkan persyaratan Administrasi meliputi, fotocopy KTP-el dan atau surat keterangan (suket), fotocopy ijazah terakhir, pas foto 4x6 cm sebanyak 2 lembar, dan mengisi formulir pendaftaran.



"Materi kursus meliputi Sejarah Kepemiluan dan Demokrasi di Indonesia, Prinsip dasar pemilu yang jujur, adil dan tidak diskriminatif, Tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu, Pelatihan menjadi penyelenggara pemilu dan Publik Speaking," jelas Atho.



Tambahnya, tempat pendaftaran kantor KPU Kabupaten Bone, Jl Gatot Subroto (kompleks Islamic Center), Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang. Bisa juga mendaftar di Sekretariat PPK masing-masing se Kabupaten Bone atau unduh formulir pendaftaran di laman KPU Kabupaten Bone www.kab-bone.kpu.go.id. Waktu pendaftaran 06 -12 November 2018.

"Pengumuman peserta yang lolos seleksi, diumumkan pada tanghal 14 November di laman KPU Kabupaten Bone www.kab-bone.kpu.go.id," pungkasnya.  (Rasul)





Komentar

Tampilkan

  • KPU Bone Akan Gelar Kursus Kepemiluan. Ini Syarat Pesertanya
  • 0

Terkini

Iklan