Iklan

Iklan

Gelapkan APBD 1,7 Miliar, Mantan Kadis PUPR Papua Ditahan Polda Papua

20 November 2018, 7:22 PM WIB Last Updated 2018-11-20T11:22:22Z
RAKYATSATU.COM, TORAJA - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, DJM, resmi ditahan Polda Papua, Selasa (20/11).

DJM, yang juga Ketua Barisan Anti Narkoba Toraja (Baranato) dan Ketua PSSI Kabupaten Toraja Utara ini, diduga terlibat dalam penggelapan dana APBD 2016, Pembangunan Terminal di Nabire.

Dirilis dari mcwnews.com, DJM bahkan telah ditetapkan menjadi tersangka sejak bulan Mei 2018 lalu oleh penyidik Direskrimsus Polda Papua.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse kriminal khusus Polda Papua, Komisaris besar polisi Edi Swasono.

"Betul (ditahan), bersama tiga orang lainnya," kata Edi Swasono.

Kasus dugaan korupsi Pembangunan terminal di Nabire menelan dana sebesar Rp 8 miliar bersumber APBD 2016, Dari hasil audit yang dilakukan BPKP terungkap kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar. Kala itu DJM menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua.

Diketahui, ketiga orang yang ikut ditahan tersebut, yakni PPK, konsultan dan kontraktor asal Toraja. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Gelapkan APBD 1,7 Miliar, Mantan Kadis PUPR Papua Ditahan Polda Papua
  • 0

Terkini

Iklan