Iklan

Iklan

Unit Resmob Polres Bone Berhasil Amankam Penikam Perawat Setelah DPO 12 Jam

14 Oktober 2018, 6:30 PM WIB Last Updated 2018-10-14T10:30:11Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Abd Wahid alias Abdul bin Suardi (18), terduga pelaku pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, berhasil diamankan Unit Resmob Polres Bone, di Dusun II Lompengan, Desa Letta Tanah, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Minggu (14/08) sekira pukul 13.00 Wita.

Terduga pelaku yang merupakan karyawan bengkel buana motor, yang beralamat di Dusun II Lompengan, Desa Letta Tanah, Kecamatan Sibulue, berhasil diamankan Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Aiptu Abustan Mappa, setelah pelaku DPO sekira 12 jam.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma P Negara, menjelaskan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan LP/44/X / 2018/ SPKT / RES BONE/SEK SIBULUE tanggal 14 OKTOBER 2018. dengan Pelapor ABD.AZIS alias YADUNG bin ABD. KADIR.

Lanjutnya, Abd Wahid, terduga pelaku tindak penganiayaan yang mengakibatkan Angga Reynaldi, salah seorang perawat di Puskesmas Sibulue, meninggal dunia, usai melakukan tindakan penganiayaan bersembunyi di rumahnya dan menyembunyikan pula barang bukti berupa sebilah badik yang diduga dipakai menikam.

Kasat Reskrim Polres Bone menjelaskan pula bahwa dari hasil penyelidikan bahwa diketahui terduga pelaku sedang berada di rumahnya di dusun II Lompengeng Desa Letta Tanah Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone  sehingga Tim Resmob langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap Abd WAHID alias Abdul yang diduga pelaku penganiayaan yg mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar AKP Dharma P Negara, Minggu (14/10).

Lanjutnya, pelaku menusuk korban pada bagian dada sebanyak 1(satu) kali dengan menggunakan sebilah badik yang sebelumnya tersangka bawa dari rumahnya yang mengakibatkan korban Angga Reynaldi meninggal dunia.

Setelah pelaku diamankan, Tim Resmob Polres Bone membawa pelaku mencari barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku.

"Usai melakukan tindakan penganiayaan, pelaku menyembunyikan barang bukti dibelakang rumahnya, sehingga pada saat itu dilakukan penggalian dan menemukan badik tersebut yang telah di tanam oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Bone.

Tambahnya, adapun barang bukti yang diamankan yakni, sebilah badik lengkap dengan sarungnya yang mana sarung badik tersebut sudah dililit plaster warna kuning. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Korban, Angga Renaldi (23), seorang perawat muda yang bertugas di Puskesmas Sibulue, Kabupaten Bone, meninggal dunia ditikam oleh Abdul, Minggu (14/10) dini hari sekira pukul 00.30 Wita.

Korban ditikam saat menghadiri sebuah pesta pernikahan salah seorang warga di Desa Letta Tanah, Sibulue, pada saat hiburan musik elektone selesai digelar. Namun tiba-tiba terjadi keributan dan seketika ada yang menikam korban.

Sejumlah warga yang melihat kejadian itu, langsung membawa korban ke Puskesmas setempat untuk mendapat perawatan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan lagi. Korban tewas akibat luka tikaman pada bagian perutnya.

Sementara itu, jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.  (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Unit Resmob Polres Bone Berhasil Amankam Penikam Perawat Setelah DPO 12 Jam
  • 0

Terkini

Iklan