Iklan

Iklan

Spesialis Pencuri Tabung Gas Diciduk Polisi

17 September 2018, 11:48 AM WIB Last Updated 2018-09-17T03:48:04Z
Polisi Amankan 10 Tabung Gas

RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Satuan Reskrim Polres Soppeng mengamankan spesialis pelaku pencurian tabung gas ukuran 3kg, di Paorambae Desa Talotenreng, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sabtu (15/09) lalu.

Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan tabung karena dicuri.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan, penangkapan pelaku Randi (24) berawal dari hasil penyelidikan yang diketahui keberadaan pelaku bedaada di Paorambae.

"Mengetahui keberadaan pelaku, Tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya, Senin (17/09).

Dia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal pelaku. Pelaku telah melakukan pencurian tabung gas di 27 TKP di Kabupaten Soppeng.

"Dia melakukan pencurian menggunakan mobil dan dari keseluruhan tabung gas LPG 3Kg yang dicuri tersebut dijual ke Kabupaten Wajo," lanjutnya.

Lebih jauh, AKP Rujianto menjelaskan, pelaku yang beraksi menggunakan mobil tersebut mencari dan melakukan pencurian Gas LPG di Kios/ Pangkalan LPG yang terlihat sepi.

"Dari pengakuan pelaku, dia pernah bekerja sebagai sopir agen LPG, sehingga memudahkan pelaku untuk mengetahui sasaran atau tempat untuk melakukan tindak pidana pencurian tersebut," pungkasnya.

Dari penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 10 buah tabung gas LPG ukuran 3Kg. Saat ini pelaku sudah diamankan d Polres Soppeng untuk proses hukum dan pelaku dijerat pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Spesialis Pencuri Tabung Gas Diciduk Polisi
  • 0

Terkini

Iklan