Iklan

Iklan

Polres Bone Tertibkan Agen/Pangkalan 'Nakal' Gas LPG 3 Kg

03 September 2018, 4:37 PM WIB Last Updated 2018-09-03T08:37:09Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Polres Bone berhasil menertibkan sejumlah pangkalan gas LPG 3 kg yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), setelah personil Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Bone melakukan penyelidikan, Minggu (02/09) sekira pukul 11.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Darma P Negara membenarkan adanya penertiban sejumlah pangkalan gas LPG 3 kg yang menjual di atas HET.

"Untuk mengetahui pangkalan agen/pangkalan yang diduga menjual di atas HET, kita melakukan undercover buy dan berhasil menemukan beberapa pangkalan yang menjual Tabung Gas Elpiji 3 Kg di atas HET," ujarnya, Senin (03/09).

Adapun pangkalan yang ditertibkan adalah :

1) Pangkalan LPG 3 Kg Bustaming, alamat Kel. Unyi Kec. Dua Boccoe Kab. Bone dengan menjual LPG 3 Kg sebesar Rp. 25.000,-/tabung.

2) Pangkalan LPG 3 Kg HJ. Suarsi, alamat Kel. Pompanua Riattang Kec. Ajangale Kab. Bone dengan menjual LPG 3 Kg sebesar Rp. 20.000,-/tabung.

3) Pangkalan LPG 3 Kg Hj. Murniati, alamat Desa Pattiro Kec. Dua Boccoe Kab. Bone dengan menjual LPG 3 Kg sebesar Rp. 18.000,-/tabung.

Ia menjelaskan, adapun HET (Harga Eceran Tertinggi) LPG 3 Kg untuk pangkalan yang ditetapkan pemerintah sesuai SK. Gubernur Tahun 2015 adalah Rp.15.500,-

Untuk itu tabung gas LPG 3 Kg yang dibeli melalui undercover buy bersama uang tunai diamankan dan dibawa ke Mapolres Bone untuk proses lidik lebih lanjut.

"Selanjutnya untuk pengecer yang masih menjual di atas HET kami lakukan sosialisasi di beberapa tempat dan menyampaikan bahwa perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dihimbau untuk tdk mengulangi perbuatannya," pungkasnya.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Polres Bone Tertibkan Agen/Pangkalan 'Nakal' Gas LPG 3 Kg
  • 0

Terkini

Iklan