Iklan

Iklan

Kejari Soppeng Tahan Tersangka Manipulasi Gadai dan Sewa Modal Unit Pelayanan Cabang Pegadaian Batu-Batu

07 September 2018, 9:36 PM WIB Last Updated 2018-09-07T13:36:26Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng telah melakukan penahanan terhadap tersangka YP alias Anto, dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan/penyalahgunaan dan manipulasi SG/pemberian gadai serta sewa modal unit pelayanan Cabang PG Pegadaian (Persero) di Batu batu Kabupaten Soppeng.

Informasi yang berhasil dihimpun Rakyatsatu.com, tersangka YP ditahan pada hari Jumat (07/09) di rumah tahanan (Rutan) Kelas II Kabupaten Soppeng.

YP ditahan dalam perkara TIPIKoR penyimpangan/penyalahgunaan dan manipulasi SG /Pemberian Gadai serta sewa modal unit pelayanan Cabang PT.Pegadaian (persero) di Batu batu Kabupaten Soppeng. Pada kasus tersebut kerugian negara 1.9 Milyar.

Kasi Pidsus Kejari Soppeng, Zulmar, mengatakan, bahwa tersangka ditahan berdasar surat perintah penyidikan No.02/R.4.20/Fd.1/9/2018 tgl. 4 sept 2018, Tap.Tsk.02/R.4.20/Fd.1/09/2018 Tgl.6 sept 2018, Sprint.Han No.Print.01/R.4.20/.fd.1/09/2018 tgl.7 sept 2018. 

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin, SH, MH yang dihubungi secara terpisah, membenarkan adanya penahanan tersebut dan tersangka sudah ditahan di rutan Kelas II Kabupaten Soppeng.

"Kasusnya di Kejari Soppeng dan tersangkanya sudah ditahan di Rutan Soppeng," ujar Salahuddin.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Kejari Soppeng Tahan Tersangka Manipulasi Gadai dan Sewa Modal Unit Pelayanan Cabang Pegadaian Batu-Batu
  • 0

Terkini

Iklan