Iklan

Iklan

Intel Korem 141/Tp dan Kodim 1407 Bone Dibekali Pengetahuan Narkoba

07 September 2018, 4:48 PM WIB Last Updated 2018-09-07T08:48:49Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Guna memberikan gambaran tentang resiko dari zat yang terkandung dari narkoba bagi pemakai, serta sanksi-sanksi yang diterima apabila menjadi tersangka, baik sebagai pengguna atau pemakai, sebagai pengedar maupun sebagai agen yang memperjual belikan narkoba tersebut, Korem 141/Tp membekali intelnya pengetahuan narkoba lewat penyuluhan narkoba.

Kapenrem 141/Tp, Mayor Inf Mansur Kole menuturkan, selain untuk memberikan pemahaman dan gambaran bahaya penyalah gunaan narkoba, penyuluhan itu juga bertujuan untuk memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba.

Olehnya itu, Korem 141/Tp membekali personil intel lewat Penyuluhan Kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) SintelDam XIV/ Hsn TW III TA.2018 dis atuan Wilayah Korem 141/Tp yang dibuka oleh Kasrem 141/Tp Letkol Inf Bobbie Triyantho S.IP., di Aula Sudirman Makorem 141/Tp, Jl Jenderal Sudirman Watampone, Jumat (07/09) sekira pukul 08.00 Wita.

"Sebanyak 50 orang yang ikut penyuluhan. Mereka itu personil intel Korem 141/Tp dan Kodim 1407/Bone," ujar Mayor Inf Mansur Kole.

Adapun amanat Danrem 141/Tp yang dibacakan oleh Kasrem 141/Tp pada intinya menjelaskan maksud dari penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi personel Intel jajaran Korem 141/Tp.

Ini adalah untuk memberikan gambaran tentang resiko dari zat yang terkandung dari narkoba tersebut bagi pemakai, serta sanksi-sanksi yang diterima apabila menjadi tersangka, baik sebagai pengguna atau pemakai, sebagai pengedar maupun sebagai agen yang memperjual belikan Narkoba tersebut.

"Kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini sangat penting karena negara kita saat ini sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba, sehingga pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba ini," ujar Danrem 141/Tp dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 141/Tp.

Pengguna dan peredaran narkoba saat ini sudah menjamah ke semua lapisan masyarakat, termasuk instansi/lembaga pemerintah seperti TNI, sehingga Pimpinan TNI berkomitmen membantu pemerintah untuk mengadakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ini.

"Bagi anggota TNI yang terlibat narkoba sudah jelas sanksinya, yaitu dipecat, namun demikian masih saja ada anggota TNI yang melanggar. Untuk itu dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi ini diharapkan tidak ada lagi anggota TNI, khususnya personel Intel jajaran Korem 141/Tp yang melanggar karena hal tersebut," pungkasnya.

Selesai kegiatan dilanjutkan dengan tes urine bagi peserta .

Hadir pada Kegiatan tersebut diantaranya Pabandya Sintel Dam XIV/Hsn Mayor Inf Irfan Amir S.E, Kasi Intel Korem 141/Tp Mayor Inf Adi Sabaruddin, Pasi Intel Korem 141/Tp Mayor Inf Sukandar, Basintel Pam XIV/ Hsn Sertu Siswadi Rajap.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Intel Korem 141/Tp dan Kodim 1407 Bone Dibekali Pengetahuan Narkoba
  • 0

Terkini

Iklan